Selasa, 20 Januari 2026 | 03:05:34
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Pemkab Serang Gandeng Kemenag & UIN Banten, Berdayakan Ratusan Guru PAI Menuju Profesionalisme

Tidak ada batasan lama masa kerja, asalkan statusnya sebagai guru aktif dan bisa dibuktikan

admin by admin
12 Mei 2025
in Advertorial, Serang
Pemkab Serang Gandeng Kemenag & UIN Banten, Berdayakan Ratusan Guru PAI Menuju Profesionalisme
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbub) menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI).

Sebanyak 437 guru PAI dari jenjang TK, SD, dan SMP kini tengah dipersiapkan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang menjadi syarat utama meraih sertifikasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga

Ketua Fraksi Gerindra Soroti Banjir Tahunan di Cikande Serang

Langkah Awal Tahun Bupati Serang dalam Menata Pejabat Dinilai Tepat

“Jabatan Bukan Hadiah,” Pesan Keras Bupati Serang Saat Lantik 227 Pejabat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab terhadap kualitas pendidikan agama di sekolah formal.

“PPG ini menjadi pintu strategis menuju sertifikasi guru. Sertifikasi adalah kewenangan Kemenag, tapi untuk diklat PPG-nya, kami di daerah yang fasilitasi, termasuk pendanaan yang bersumber dari APBD,” ungkap Asep dalam wawancara khusus.

Tanpa Kuota, Sepanjang Dana Disiapkan
Menariknya, tidak seperti program sejenis yang biasanya terbatas oleh kuota nasional, PPG PAI tidak dibatasi jumlah peserta. Sepanjang guru memenuhi syarat dan Pemkab mampu menyediakan anggaran, mereka bisa didorong untuk ikut serta.

“Berapa pun jumlahnya bisa difasilitasi, karena tidak ada kuota nasional yang membatasi. Kuncinya ada di kesiapan APBD,” ujar Asep.

Kolaborasi Strategis dengan Kemenag dan UIN Banten
Program ini bukan kerja satu arah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang menjalin sinergi strategis dengan Kemenag serta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), salah satunya UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, sebagai penyelenggara PPG.

Guru-guru yang disiapkan adalah mereka yang telah aktif mengajar di satuan pendidikan formal, baik negeri maupun swasta, dan minimal memiliki ijazah S1. Tidak ada batasan lama masa kerja, asalkan statusnya sebagai guru aktif bisa dibuktikan.

Mendorong Sertifikasi Massal, Meningkatkan Profesionalisme
PPG bukan sekadar pelatihan, tapi investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan agama di sekolah. Sertifikasi akan memberikan pengakuan profesional terhadap kompetensi guru, serta membuka akses mereka terhadap tunjangan dan peningkatan karier.

“Harapan kami, guru-guru ini lulus PPG dan segera mendapatkan sertifikasi resmi dari Kemenag. Ini bagian dari strategi besar kami untuk meningkatkan mutu pendidikan agama di Kabupaten Serang,” pungkas Asep.(Adv)

Tags: Asep nugrahajayaDinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten serangGuru pendidikan agama islamKualitas pendidikan guru
Advertisement

Post Terkait

Ketua Fraksi Gerindra Soroti Banjir Tahunan di Cikande Serang
Serang

Ketua Fraksi Gerindra Soroti Banjir Tahunan di Cikande Serang

19 Januari 2026
Langkah Awal Tahun Bupati Serang dalam Menata Pejabat Dinilai Tepat
Serang

Langkah Awal Tahun Bupati Serang dalam Menata Pejabat Dinilai Tepat

11 Januari 2026
“Jabatan Bukan Hadiah,” Pesan Keras Bupati Serang Saat Lantik 227 Pejabat
Serang

“Jabatan Bukan Hadiah,” Pesan Keras Bupati Serang Saat Lantik 227 Pejabat

10 Januari 2026
Pilkada Lewat DPRD: Mundur dari Demokrasi atau Koreksi Sistem?
Politik

Pilkada Lewat DPRD: Mundur dari Demokrasi atau Koreksi Sistem?

7 Januari 2026
Hak Asasi Manusia sebagai Fondasi Keadilan Sosial
Serang

Hak Asasi Manusia sebagai Fondasi Keadilan Sosial

18 Desember 2025
Peran Ilmu Hukum dalam Menjaga Keadilan dan Ketertiban Sosial
Serang

Peran Ilmu Hukum dalam Menjaga Keadilan dan Ketertiban Sosial

17 Desember 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anyaman Bambu Tegal Maja: Warisan Nenek Moyang yang Berkilau di Pangkuan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.