Waddedaily.com | Serang, — Inspektorat Kabupaten Serang terus mendorong penguatan budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Berbagai peristiwa hukum, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Sugi Hardono saat menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin, 24 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, Sugi mengatakan Inspektorat Kabupaten Serang saat ini telah memiliki pegawai yang mendapatkan sertifikasi dari lembaga sertifikasi KPK sebagai Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangunan Integritas.
Keberadaan sumber daya tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dalam membangun budaya integritas.
“Inspektorat Kabupaten Serang akan bersinergi dan berkolaborasi dengan perangkat daerah untuk pendampingan dalam membangun, memperkuat, dan menumbuhkan budaya integritas, dan itu menjadi tanggung jawab bersama,” paparnya.
Sugi menegaskan, integritas bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi harus tercermin dalam perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari setiap ASN.
”Dalam UU 20 Tahun 2023 tentang ASN, Integritas bukan sekadar aturan atau slogan tentang tidak melakukan pelanggaran, tetapi adalah tentang konsisten dalam melaksanakan tugas dengan benar, disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan ASN merupakan salah satu cermin utama integritas. Hal-hal sederhana seperti hadir tepat waktu, menjalankan jam kerja sesuai ketentuan, menggunakan waktu kerja secara bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dinilai memiliki arti penting bagi organisasi.
”Tetapi memiliki makna yang besar bagi organisasi dan pemerintah daerah,” tandasnya.
Sementara itu, memasuki pertengahan 2026, Sugi menyinggung berbagai peristiwa OTT KPK yang diberitakan di media. Ia meminta seluruh aparatur pemerintah daerah menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran.
”Mari kita jadikan berbagai peristiwa hukum yang terjadi di luar sana tersebut sebagai cermin dan pembelajaran,” ucapnya.
Sugi kemudian menyampaikan pesan mengenai pentingnya pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi masalah hukum. Ia menyadur sebuah kalimat bijak, ‘Mencegah Lebih Baik daripada Memperbaiki, dan Memperbaiki Lebih Baik daripada Menghadapi Persoalan Hukum’.
“Karena pada akhirnya, jabatan pada saatnya akan berakhir. Tetapi nama baik, integritas dan pertanggungjawaban kita akan selalu melekat pada diri kita,” tuturnya. (Adv)







