Waddedaily.com | Serang, Langkah cepat Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai apresiasi luas, termasuk Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati.
Desi menilai kebijakan tersebut sebagai bukti nyata komitmen dan responsivitas kepemimpinan Zakiyah-Najib dalam mewujudkan program 100 hari kerja.
“Ini langkah konkret dan tepat sasaran. Tidak hanya menyejahterakan ASN, tetapi juga menunjukkan manajemen birokrasi yang gesit, ini kerja nyata pemimpin baru,” ujar Desi.
Seperti diketahui pencairan TPP reguler untuk bulan Juni telah dilakukan pada 4 Juni 2025, disusul gaji ke-13 pada 11 Juni, dan TPP ke-13 pada 16 Juni 2025. Seluruhnya dibayarkan secara penuh, tanpa penundaan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, menjelaskan bahwa realisasi ini dimungkinkan berkat membaiknya kondisi keuangan daerah, salah satunya akibat implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kondisi fiskal kita cukup stabil. Kami tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dan kemampuan keuangan daerah agar semua berjalan proporsional,” kata Sarudin.
Langkah ini dinilai tidak hanya meningkatkan motivasi ASN, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.