Waddedaily.com | Tangerang, — Empat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Provinsi Banten menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan para Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri se-Banten.
Penandatanganan MoU ini digelar dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlangsung di Tangerang. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Agung Sedayu Group untuk mendukung penguatan program ekonomi desa melalui KDMP.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia Indra Utama, Sekretaris DPD ABPEDNAS Banten Nasrullah, serta para Ketua DPC ABPEDNAS dari berbagai kabupaten di Banten.
Sejumlah pejabat tinggi juga tampak hadir, antara lain Menteri Koperasi dan UKM Ferry Julianto, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Gubernur Banten Andrasoni, serta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Julianto menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara ABPEDNAS, Kejaksaan, dan sektor swasta.
“Kolaborasi ini mencerminkan semangat gotong royong untuk membangun desa yang mandiri dan berdaya saing. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan ekonomi masyarakat desa tumbuh lebih kuat dan dikelola secara transparan serta akuntabel,” ujar Ferry.
Sementara itu, Jamintel Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan dalam pengelolaan dana desa.
“Kami berharap anggota BPD yang tergabung dalam ABPEDNAS dapat menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan profesional. Pengawasan yang baik akan mencegah penyimpangan dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyebut kerja sama dengan Kejaksaan dan dukungan CSR dari Agung Sedayu Group sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola desa.
“MoU ini bukan hanya seremonial, tapi komitmen nyata untuk memastikan setiap program ekonomi desa berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Indra.
“Kami juga mengapresiasi kepedulian Agung Sedayu Group melalui penyaluran CSR untuk KDMP. Ini bukti bahwa sektor swasta memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi desa dan memperluas manfaat pembangunan,” tambahnya.
Kegiatan penandatanganan MoU dan penyerahan CSR ini disaksikan langsung oleh pejabat dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung RI, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Seperti diketahui Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) merupakan wadah pembinaan dan perjuangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
Organisasi ini berperan memperkuat fungsi pengawasan, transparansi anggaran, serta kemitraan strategis antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha demi mewujudkan desa yang berintegritas dan sejahtera.