Kota Tangerang – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi memasukkan kontraktor pelaksana pembangunan gedung SMPN 34 Kota Tangerang ke dalam daftar hitam (blacklist). Keputusan ini diambil akibat keterlambatan penyelesaian proyek yang mengakibatkan putus kontrak pada tahun 2024.
Sebagai langkah strategis untuk memastikan kelanjutan proyek, pembangunan gedung sekolah tersebut kini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah (PSD) dan akan diprioritaskan pada tahun 2025.
Kontraktor Diblacklist Akibat Keterlambatan
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa proyek pembangunan SMPN 34 tidak rampung sesuai target yang ditetapkan, sehingga kontraknya diputus. Konsekuensinya, kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini pun telah dimasukkan dalam daftar hitam.
“Proyek pembangunan SMPN 34 yang berada di Kecamatan Pinang ini memang direncanakan dalam dua tahap, mengingat keterbatasan anggaran. Tahap pertama dilaksanakan pada tahun anggaran 2023, sementara tahap kedua dijadwalkan pada tahun 2024,” ungkap Decky.
Decky menambahkan bahwa pada tahap pertama (2023), pembangunan telah berjalan sesuai target. Namun, pada tahap kedua di tahun 2024, proyek mengalami kendala teknis yang menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan hingga batas waktu yang ditetapkan. Akibatnya, terjadi pemutusan kontrak dengan pihak pelaksana.
“Pembangunan tahun 2024 telah diaudit oleh Inspektorat. Anggaran yang tidak terserap telah dikembalikan ke Bank BJB, termasuk pencabutan surat jaminan atas pelaksana kontraktor. Ini adalah konsekuensi atas keterlambatan yang dilakukan oleh kontraktor,” jelasnya.
Menurut Decky, hingga batas akhir 2024, progres proyek baru mencapai sekitar 46 persen, jauh dari target yang seharusnya tercapai.
Proses Lelang dan Target Penyelesaian di 2025
Sebagai langkah lanjutan, Disperkimtan telah mengajukan proyek ini ke Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Tangerang agar segera dilakukan proses lelang. Selain itu, proyek pembangunan SMPN 34 juga telah diusulkan menjadi salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) pada tahun 2025, sehingga mendapatkan prioritas dalam pelaksanaannya.
“Kami berharap proses lelang bisa segera dilakukan, sehingga pada awal April 2025 pengerjaan konstruksi dapat dimulai. Target kami, pembangunan bisa rampung dalam waktu empat bulan,” tegas Decky.
Ia optimistis bahwa dengan penyelesaian proyek sesuai jadwal, gedung SMPN 34 akan dapat digunakan tepat waktu.
“Kami akan mengupayakan agar dalam kurun waktu empat bulan, pembangunan lanjutan gedung SMPN 34 dapat diselesaikan. Dengan demikian, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nanti, bangunan sekolah ini sudah bisa dimanfaatkan oleh para siswa,” pungkasnya. (ADV)