Rabu, 12 November 2025 | 05:53:29
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Aktivis Gempar Desak DPRD Serang Tindak Tegas Galian Tanah Merah Ilegal

admin by admin
11 Desember 2024
in Serang
Aktivis Gempar Desak DPRD Serang Tindak Tegas Galian Tanah Merah Ilegal
Bagikan ke :

Waddedaily.com – Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk bertindak tegas terkait maraknya aktivitas galian tanah merah ilegal yang beroperasi di wilayah Serang Timur, khususnya di Kecamatan Kragilan dan Jawilan. Desakan ini disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Serang pada Senin (09/12).

Dalam pertemuan tersebut, Gempar mengungkapkan bahwa aktivitas galian tanah merah yang telah berlangsung sejak 2021 tidak hanya melanggar perizinan, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan infrastruktur.

Baca Juga

Tegas! Bupati Serang Ratu Zakiyah Wanti-Wanti Kepala OPD: Satu Rupiah Uang Negara Harus Bermanfaat

Kepala Desa Tegal Maja Angkat Nama Desa Lewat Inovasi Pupuk Kompos Pak Bhabin di Agrinex 2025

Kapolres Serang Ajak Petani Jagung Ngariung, Pererat Silaturahmi dan Dukung Ketahanan Pangan

Ketua Gempar, Achmad Ru’yat Al-Faris, menyoroti kerusakan akses jalan sebagai salah satu masalah utama yang dihadapi masyarakat. “Akses jalan menjadi licin dan berdebu, terutama saat musim hujan. Ini jelas mengganggu aktivitas warga setempat,” ujar Ru’yat.

Selain itu, Gempar juga menyoroti potensi risiko lingkungan yang lebih besar jika aktivitas ini terus dibiarkan tanpa penindakan tegas. Oleh karena itu, mereka mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.

Menanggapi laporan ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Tb. Moh. Sholeh, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Gempar. “Kami bertugas mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Berdasarkan audiensi ini, kami akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan status legalitas galian tanah merah tersebut,” jelasnya.

Tb. Moh. Sholeh, yang akrab disapa Agus, juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi galian untuk memeriksa fakta di lapangan. “Langkah ini penting agar rekomendasi yang disusun oleh Komisi I benar-benar berdasarkan data dan fakta di lapangan,” tambahnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal DPRD Kabupaten Serang dalam menangani masalah galian tanah merah ilegal yang telah merugikan masyarakat. Diharapkan, tindakan konkret segera diambil untuk memastikan keselamatan lingkungan, memperbaiki infrastruktur, dan melindungi hak-hak warga.

Tags: Galian ilegalJawilanKabupaten serangKragilanTruk pasir
Advertisement

Post Terkait

Tegas! Bupati Serang Ratu Zakiyah Wanti-Wanti Kepala OPD: Satu Rupiah Uang Negara Harus Bermanfaat
Serang

Tegas! Bupati Serang Ratu Zakiyah Wanti-Wanti Kepala OPD: Satu Rupiah Uang Negara Harus Bermanfaat

10 November 2025
Kepala Desa Tegal Maja Angkat Nama Desa Lewat Inovasi Pupuk Kompos Pak Bhabin di Agrinex 2025
Serang

Kepala Desa Tegal Maja Angkat Nama Desa Lewat Inovasi Pupuk Kompos Pak Bhabin di Agrinex 2025

10 November 2025
Kapolres Serang Ajak Petani Jagung Ngariung, Pererat Silaturahmi dan Dukung Ketahanan Pangan
Serang

Kapolres Serang Ajak Petani Jagung Ngariung, Pererat Silaturahmi dan Dukung Ketahanan Pangan

7 November 2025
Bupati Serang Perkuat Perlindungan dan Peluang Kerja Migran, Jalin Kerja Sama Strategis dengan KPPMI
Serang

Bupati Serang Perkuat Perlindungan dan Peluang Kerja Migran, Jalin Kerja Sama Strategis dengan KPPMI

7 November 2025
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Gulirkan Rp3,5 Miliar Bantuan Usaha Produktif untuk 1.400 Pelaku UKM
Serang

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Gulirkan Rp3,5 Miliar Bantuan Usaha Produktif untuk 1.400 Pelaku UKM

7 November 2025
Pemkab Serang di Bawah Kepemimpinan Ratu Rachmatuzakiyah Wujudkan Petani Tangguh dan Terlindungi
Serang

Pemkab Serang di Bawah Kepemimpinan Ratu Rachmatuzakiyah Wujudkan Petani Tangguh dan Terlindungi

7 November 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anyaman Bambu Tegal Maja: Warisan Nenek Moyang yang Berkilau di Pangkuan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.