Selasa, 25 November 2025 | 06:45:08
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Aktivis Gempar Desak DPRD Serang Tindak Tegas Galian Tanah Merah Ilegal

admin by admin
11 Desember 2024
in Serang
Aktivis Gempar Desak DPRD Serang Tindak Tegas Galian Tanah Merah Ilegal
Bagikan ke :

Waddedaily.com – Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk bertindak tegas terkait maraknya aktivitas galian tanah merah ilegal yang beroperasi di wilayah Serang Timur, khususnya di Kecamatan Kragilan dan Jawilan. Desakan ini disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Serang pada Senin (09/12).

Dalam pertemuan tersebut, Gempar mengungkapkan bahwa aktivitas galian tanah merah yang telah berlangsung sejak 2021 tidak hanya melanggar perizinan, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan infrastruktur.

Baca Juga

Ahmad Wayang Rilis Buku ‘Makanan Tradisional dari Tanah Sultan Banten

Dialog Konstruktif, Tanpa Demo: Pemkab Serang Siapkan Kebijakan Upah yang Berkeadilan

Gerakan Pangan Murah Diperluas, Stok Pangan Dipastikan Aman

Ketua Gempar, Achmad Ru’yat Al-Faris, menyoroti kerusakan akses jalan sebagai salah satu masalah utama yang dihadapi masyarakat. “Akses jalan menjadi licin dan berdebu, terutama saat musim hujan. Ini jelas mengganggu aktivitas warga setempat,” ujar Ru’yat.

Selain itu, Gempar juga menyoroti potensi risiko lingkungan yang lebih besar jika aktivitas ini terus dibiarkan tanpa penindakan tegas. Oleh karena itu, mereka mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.

Menanggapi laporan ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Tb. Moh. Sholeh, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Gempar. “Kami bertugas mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Berdasarkan audiensi ini, kami akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan status legalitas galian tanah merah tersebut,” jelasnya.

Tb. Moh. Sholeh, yang akrab disapa Agus, juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi galian untuk memeriksa fakta di lapangan. “Langkah ini penting agar rekomendasi yang disusun oleh Komisi I benar-benar berdasarkan data dan fakta di lapangan,” tambahnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal DPRD Kabupaten Serang dalam menangani masalah galian tanah merah ilegal yang telah merugikan masyarakat. Diharapkan, tindakan konkret segera diambil untuk memastikan keselamatan lingkungan, memperbaiki infrastruktur, dan melindungi hak-hak warga.

Tags: Galian ilegalJawilanKabupaten serangKragilanTruk pasir
Advertisement

Post Terkait

Ahmad Wayang Rilis Buku ‘Makanan Tradisional dari Tanah Sultan Banten
Serang

Ahmad Wayang Rilis Buku ‘Makanan Tradisional dari Tanah Sultan Banten

24 November 2025
Dialog Konstruktif, Tanpa Demo: Pemkab Serang Siapkan Kebijakan Upah yang Berkeadilan
Serang

Dialog Konstruktif, Tanpa Demo: Pemkab Serang Siapkan Kebijakan Upah yang Berkeadilan

24 November 2025
Gerakan Pangan Murah Diperluas, Stok Pangan Dipastikan Aman
Serang

Gerakan Pangan Murah Diperluas, Stok Pangan Dipastikan Aman

24 November 2025
Diskominfo Serang Perkuat Website Puskesmas Demi Layanan Kesehatan Digital yang Terpercaya
Serang

Diskominfo Serang Perkuat Website Puskesmas Demi Layanan Kesehatan Digital yang Terpercaya

24 November 2025
Usai Panen Jagung 37,5 Ton, Kapolres Condro Langsung Tancap Gas Tanam Lahan Baru
Serang

Usai Panen Jagung 37,5 Ton, Kapolres Condro Langsung Tancap Gas Tanam Lahan Baru

19 November 2025
Instruksi Bupati Serang: Banjir Pamarayan Harus Ditangani Saat Itu Juga
Serang

Instruksi Bupati Serang: Banjir Pamarayan Harus Ditangani Saat Itu Juga

19 November 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anyaman Bambu Tegal Maja: Warisan Nenek Moyang yang Berkilau di Pangkuan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.