Kamis, 18 Juni 2026 | 21:06:24
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Aktivis Gempar Desak DPRD Serang Tindak Tegas Galian Tanah Merah Ilegal

admin by admin
11 Desember 2024
in Serang
Aktivis Gempar Desak DPRD Serang Tindak Tegas Galian Tanah Merah Ilegal
Bagikan ke :

Waddedaily.com – Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk bertindak tegas terkait maraknya aktivitas galian tanah merah ilegal yang beroperasi di wilayah Serang Timur, khususnya di Kecamatan Kragilan dan Jawilan. Desakan ini disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Serang pada Senin (09/12).

Dalam pertemuan tersebut, Gempar mengungkapkan bahwa aktivitas galian tanah merah yang telah berlangsung sejak 2021 tidak hanya melanggar perizinan, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan infrastruktur.

Baca Juga

Sambut HALUN ke-30, Dinkes Kabupaten Serang Bergerak Menjaga Kesehatan Lansia

Penjagaan 15 Perlintasan Kereta Berbuah Hasil, Angka Kecelakaan Menurun

Setahun Kepemimpinan Zakiyah-Najib, Program PJU Tembus 128 Persen dari Target

Ketua Gempar, Achmad Ru’yat Al-Faris, menyoroti kerusakan akses jalan sebagai salah satu masalah utama yang dihadapi masyarakat. “Akses jalan menjadi licin dan berdebu, terutama saat musim hujan. Ini jelas mengganggu aktivitas warga setempat,” ujar Ru’yat.

Selain itu, Gempar juga menyoroti potensi risiko lingkungan yang lebih besar jika aktivitas ini terus dibiarkan tanpa penindakan tegas. Oleh karena itu, mereka mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.

Menanggapi laporan ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Tb. Moh. Sholeh, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Gempar. “Kami bertugas mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Berdasarkan audiensi ini, kami akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan status legalitas galian tanah merah tersebut,” jelasnya.

Tb. Moh. Sholeh, yang akrab disapa Agus, juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi galian untuk memeriksa fakta di lapangan. “Langkah ini penting agar rekomendasi yang disusun oleh Komisi I benar-benar berdasarkan data dan fakta di lapangan,” tambahnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal DPRD Kabupaten Serang dalam menangani masalah galian tanah merah ilegal yang telah merugikan masyarakat. Diharapkan, tindakan konkret segera diambil untuk memastikan keselamatan lingkungan, memperbaiki infrastruktur, dan melindungi hak-hak warga.

Tags: Galian ilegalJawilanKabupaten serangKragilanTruk pasir
Advertisement

Post Terkait

Sambut HALUN ke-30, Dinkes Kabupaten Serang Bergerak Menjaga Kesehatan Lansia
Serang

Sambut HALUN ke-30, Dinkes Kabupaten Serang Bergerak Menjaga Kesehatan Lansia

17 Juni 2026
Penjagaan 15 Perlintasan Kereta Berbuah Hasil, Angka Kecelakaan Menurun
Serang

Penjagaan 15 Perlintasan Kereta Berbuah Hasil, Angka Kecelakaan Menurun

17 Juni 2026
Setahun Kepemimpinan Zakiyah-Najib, Program PJU Tembus 128 Persen dari Target
Serang

Setahun Kepemimpinan Zakiyah-Najib, Program PJU Tembus 128 Persen dari Target

17 Juni 2026
Komitmen Tingkatkan Literasi, DPKD Kabupaten Serang Jangkau 37 Titik Layanan Perpustakaan Keliling
Serang

Komitmen Tingkatkan Literasi, DPKD Kabupaten Serang Jangkau 37 Titik Layanan Perpustakaan Keliling

17 Juni 2026
Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang Siap Diresmikan
Serang

Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang Siap Diresmikan

12 Juni 2026
Ketika AI Membuat Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Serang

Ketika AI Membuat Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

9 Juni 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.