Waddedaily.com – Kabar duka kembali menyelimuti para penyelenggara pemilu yang berjuang mensukseskan hajat lima tahunan yang berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024 kemarin. Kali ini, kabar duka menimpa salah seorang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, bersama Supardi.
Supardi dikabarkan meninggal dunia beberapa saat usai menjalankan tugas pengawasannya di TPS 13 yang berlokasi di Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Kepulangan Supardi suntuk meninggalkan duka mendalam bagi para petugas penyelenggara pemilu yang ada di daerah ini, terutama keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak dan istrinya.
“Saya sangat terpukul dengan kepergian Supardi. Dia adalah sosok yang sangat berdedikasi dalam tugasnya sebagai pengawas pemilu. Semoga pengabdian dan dedikasinya selama ini diberikan balasan yang layak di sisi-Nya.” Ujar Suharjo Rustam salah seorang rekan Supardi.
Berdasarkan keterangan rekannya, Supardi meninggal sekitar pukul 10 pagi setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Drajat Prawiranegara, Serang. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Supardi sempat mengalami muntah darah sekitar pukul 3 dini hari saat proses penghitungan suara berlangsung.
“Dia sehat tapi sekitar pukul 3 pagi Supardi sempat muntah dan langsung dilarikan ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit”, tutup Rustam.
Beban kerja yang berat lantaran menyita waktu hingga larut malam diduga menjadi salah satu penyebab utama kematian Supardi. Hal ini diyakini oleh rekan-rekannya karena kondisi kesehatan Supardi sebelum meninggal dunia dipastikan dalam kondisi prima.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam mensukseskan tahapan pemilu, oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten, Supardi diberikan santunan berupa uang senilai 30 juta rupiah. Uang santunan kematian senilai puluhan juta rupiah ini diberikan kepada pihak keluarga untuk membantu memenuhi sejumlah kebutuhan, salah satunya biaya pemakaman korban.