Kabar mengenai hilangnya Situ Ranca Gede Jakung, sebuah aset milik Pemerintah Provinsi Banten di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, terus memikat perhatian publik sejak Awal kemunculan pada pertengahan tahun 2023 lalu.
Pasalnya aset negara seluas 25 hektar ini kini telah berubah total dari sebelumnya berupa hamparan air danau yang berfungsi sebagai daerah resapan air menjadi sebuah kawasan industri.
Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menduga kejadian ini melibatkan sejumlah pejabat daerah, salah satunya seorang politisi yang kini menjabat di DPRD Banten. Namun, karena kurangnya bukti yang cukup kuat, informasi yang disampaikan kepada publik terpaksa dibatasi untuk menghindari rumor yang tidak bertanggung jawab.
Proses pemeriksaan terhadap para saksi yang diduga terlibat dalam perkara ini pun terpaksa dihentikan sementara waktu oleh penyidik hingga berakhirnya tahapan pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 pekan depan.
Menurut Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna keputusan taktis ini diambil menyusul adanya instruksi dari Jaksa Agung, dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi dan spekulasi yang dapat merugikan para peserta pemilu.
“Terkait dewan, capres cawapres, caleg atau siapapun yang sedang mengikuti kontestan pemilu saat ini semua pemeriksaannya sebagaimana intruksi Jaksa Agung itu ditunda dulu sampai pemilu selesai”, ujar Rangga saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat dan meminta kepada pihak berwenang untuk mengadili para pihak yang terlibat secara transparan. Hal ini lantaran kerugian yang dialami negara akibat hilangnya aset ini tercatat mencapai 1 triliun rupiah.