Waddedaily.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menyiapkan 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 16 TPS akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di berbagai wilayah Banten, sementara dua TPS lainnya akan didirikan di kawasan industri PT Nikomas Gemilang dan sebuah pondok pesantren.
“TPS khusus ini kami siapkan untuk memastikan semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak suaranya di TPS,” ujar Aas Satibi, Komisioner KPU Banten, saat menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan dan petunjuk teknis Pilkada 2024 di sebuah hotel di Kota Serang pada Sabtu, (28/09/24).
Menurut data KPU, jumlah pemilih yang terdaftar di Provinsi Banten untuk Pemilu 2024 mencapai 8.926.662 orang. Dari jumlah tersebut, 4.495.022 adalah pemilih laki-laki dan 4.431.640 pemilih perempuan. Secara demografis, pemilih di Banten didominasi oleh generasi milenial yang mencapai 37 persen dari total pemilih, diikuti oleh generasi X sebesar 27 persen, dan generasi Z sebanyak 25 persen.
Dalam rangka persiapan menjelang Pemilu 2024, KPU Banten juga telah mengatur mekanisme pencetakan bahan kampanye untuk setiap pasangan calon. “Kami atur masing-masing paslon sebanyak 2.483.200 lembar bahan kampanye terdiri dari selebaran, brosur, dan pamflet,” tambah Aas Satibi.
Di samping itu, Aas juga menekankan pentingnya menjaga etika kampanye, terutama ketika mendekati peringatan hari-hari besar keagamaan, seperti Maulid Nabi seperti saat ini. Ia mengimbau para calon dan tim relawan untuk tidak memanfaatkan momentum tersebut sebagai ajang kampanye.
“Kami menekankan agar setiap calon maupun relawan menjaga etika kampanye dan tidak mengajak pemilih untuk memilih di momen peringatan Maulid Nabi. Ini demi menjaga kesucian acara tersebut,” ujar Aas.
Lebih lanjut, KPU Banten juga akan segera menyosialisasikan regulasi terkait dana kampanye. Menurut Aas, batas maksimal pengeluaran kampanye telah ditetapkan sebesar Rp900 miliar. “Berkaitan dengan dana kampanye, kami di KPU sudah menyampaikan bahwa batas maksimal pengeluaran untuk kampanye itu Rp900 miliar,” jelasnya.
Dengan persiapan yang matang, KPU Banten berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan partisipasi masyarakat semakin meningkat. Mereka juga berusaha menjangkau segmen-segmen pemilih yang selama ini sulit terlibat dalam pemilu, seperti warga lapas dan pekerja di sektor industri.