Waddedaily.com – Puluhan warga dari Kelurahan Pancalaksana dan Kemanisan di Kecamatan Curug, Kota Serang, melakukan aksi penutupan paksa terhadap aktivitas galian tanah yang diduga ilegal pada Selasa, 14 Juni 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes keras warga terhadap aktivitas galian yang merusak lingkungan sekitar mereka.
Dalam aksinya, warga mengusir paksa satu per satu armada truk yang tengah mengangkut tanah merah hingga keluar area galian. Setelah seluruh truk berhasil diusir, warga langsung menggembok pintu masuk galian untuk memastikan truk-truk tersebut tidak kembali beroperasi.
“Ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap aktivitas galian ilegal yang merusak lingkungan. Kami akan terus berjaga agar tidak ada lagi truk yang masuk,” tegas Kosim, salah satu warga Kelurahan Pancalaksana.
Kosim menjelaskan bahwa aksi penutupan paksa ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah lantaran aduan yang selama ini dilakukan oleh mereka tak kunjung ditindaklanjuti. Padahal menurutnya, dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas galian tanah ini tidaklah main-main.
“Galian ini sangat berbahaya, terutama mengancam pasokan air bersih kami. Lebih parah lagi, proses penggaliannya dilakukan sangat dekat dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi menyebabkan longsor,” ungkap Kosim.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ahmad Pasni, Ketua RW 02 Kelurahan Pancalaksana, yang menginginkan penutupan permanen aktivitas galian tanah tersebut. Menurutnya, galian tersebut tidak memberikan manfaat positif terhadap lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk menutup permanen karena tidak memberikan manfaat terhadap lingkungan kami,” ucap Ahmad Pasni.
Aksi ini mencerminkan keteguhan warga dalam mempertahankan lingkungan mereka dari kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas galian tanah yang diduga ilegal. Masyarakat berharap pemerintah segera menanggapi dan mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini.