Waddedaily.com | Serang,– Upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Serang terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berbagai program pembenahan infrastruktur pendidikan dilakukan secara beriringan untuk memastikan satuan pendidikan memiliki fasilitas yang semakin layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Saat ini, program revitalisasi satuan pendidikan yang mendapatkan dukungan pemerintah pusat tengah berlangsung di Kabupaten Serang. Program tersebut mencakup sekitar 230 sekolah dan 3 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Cakupan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan, baik pada satuan pendidikan formal maupun nonformal.
Sejalan dengan program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) juga menyiapkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Sebesar Rp20 miliar dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 untuk kegiatan rehabilitasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru.
Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah dalam melengkapi upaya peningkatan infrastruktur pendidikan. Dengan demikian, pembenahan fasilitas sekolah tidak hanya didukung melalui program pemerintah pusat, tetapi juga mendapatkan perhatian melalui kebijakan dan penganggaran daerah.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan pada Dindikbud Kabupaten Serang, Christiansyah Pagua Amran, menjelaskan bahwa anggaran Rp20 miliar tersebut dialokasikan untuk sejumlah satuan pendidikan negeri di Kabupaten Serang.
Berdasarkan perencanaan Dindikbud, sasaran kegiatan meliputi 25 Sekolah Dasar Negeri (SDN), 14 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), serta satu Taman Kanak-kanak Negeri (TKN) Pembina yang berada di Kecamatan Kramatwatu.
Dengan demikian, terdapat 40 satuan pendidikan yang masuk dalam cakupan program rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru melalui anggaran pemerintah daerah.
Di tengah berbagai upaya peningkatan fasilitas pendidikan tersebut, perhatian terhadap sektor pendidikan juga menjadi salah satu komitmen Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Melalui dukungan kebijakan dan pengalokasian anggaran daerah, Bupati terus mendorong agar kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan mendapatkan perhatian sesuai dengan kondisi serta kebutuhan satuan pendidikan di Kabupaten Serang.
Alokasi Rp20 miliar dari APBD Perubahan 2026 ini menjadi salah satu bentuk konkret komitmen tersebut. Pemkab Serang berupaya mengambil peran dalam mendukung peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, sekaligus melengkapi program revitalisasi yang tengah dilaksanakan pemerintah pusat.
Christiansyah mengatakan, anggaran tersebut dipersiapkan untuk mendukung pekerjaan rehabilitasi bangunan sekolah serta pembangunan ruang kelas baru pada sekolah-sekolah yang telah masuk dalam perencanaan Dindikbud.
“Kegiatan rehabilitasi ini anggarannya dari APBD ya, untuk rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru, sebesar Rp20 miliar untuk SDN, SMPN dan TKN Pembina di Kramatwatu. Namun untuk tahun ini, tidak ada pembangunan sekolah baru hanya rehabilitasi saja,” ujarnya Cristiansyah.
Ia menjelaskan, pada tahun ini pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan unit sekolah baru. Fokus kegiatan lebih diarahkan pada rehabilitasi bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan serta pembangunan ruang kelas baru guna menunjang kebutuhan kegiatan belajar mengajar.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan anggaran pendidikan. Melalui program rehabilitasi, sekolah-sekolah yang membutuhkan pembenahan fasilitas diharapkan dapat memperoleh dukungan untuk meningkatkan kelayakan sarana pembelajaran.
Ketersediaan bangunan sekolah yang layak dan ruang kelas yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Kondisi fasilitas yang baik juga diharapkan dapat mendukung kenyamanan peserta didik dan tenaga pendidik dalam melaksanakan aktivitas pendidikan sehari-hari.
Sinergi program pemerintah pusat dan dukungan anggaran dari Pemkab Serang menjadi langkah bersama dalam memperkuat pembangunan sektor pendidikan. Program revitalisasi pemerintah pusat dengan cakupan sekitar 230 sekolah dan 3 PKBM berjalan berdampingan dengan program rehabilitasi yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Serang.
Melalui dukungan tersebut, Pemkab Serang berharap peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan dapat terus berjalan secara bertahap dan berkelanjutan. Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor pendidikan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang semakin layak, nyaman, dan memadai.







