Senin, 17 November 2025 | 07:13:07
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Warga Cibetus Datangi DPRD Serang, Tuntut Pencabutan Izin PT STS dan Pembebasan Warga yang Ditahan

admin by admin
19 Februari 2025
in Serang
Warga Cibetus Datangi DPRD Serang, Tuntut Pencabutan Izin PT STS dan Pembebasan Warga yang Ditahan
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang – Puluhan warga Desa Cibetus, Kecamatan Padarincang, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Rabu (19/2/2025).

Kedatangan mereka bukan untuk menyaksikan sidang paripurna, melainkan untuk menuntut keadilan bagi 15 warga desa mereka yang kini ditahan di Ditreskrimum Polda Banten.

Baca Juga

Pendaftaran Merek UMKM di Banten Meningkat, Kemenkumham Dorong Kesadaran Hukum Pelaku Usaha

Diduga Ada Pemotongan Bantuan Modal UMKM di Kabupaten Serang, Penerima Mengaku Dipotong Rp500 Ribu

Tegas! Bupati Serang Ratu Zakiyah Wanti-Wanti Kepala OPD: Satu Rupiah Uang Negara Harus Bermanfaat

Kelima belas warga tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang terjadi pada 24 November 2024 lalu.

Menurut perwakilan warga, Ahmad Fauzi, aksi tersebut terjadi karena keresahan masyarakat terhadap bau menyengat yang ditimbulkan oleh peternakan ayam tersebut.

“Kami meminta DPRD Kabupaten Serang mendukung warga untuk mendorong pencabutan izin PT STS serta membantu membebaskan warga yang ditahan,” ujar Fauzi di hadapan para wakil rakyat.

PT STS diketahui mengambil alih lahan peternakan yang sebelumnya dimiliki Johar Setiawan sejak 2013. Setelah mendapat penolakan dari warga, peternakan itu sempat ditutup pada 2018, namun kemudian dibuka kembali oleh PT STS dengan kapasitas yang lebih besar, mencapai 270.000 ekor ayam. Dampaknya, bau yang ditimbulkan semakin mengganggu kehidupan warga sekitar.

Menanggapi tuntutan warga, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan pencabutan izin PT STS jika memang lebih banyak menimbulkan mudarat bagi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pencabutan izin harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kami sepakat jika perusahaan itu lebih banyak merugikan masyarakat, maka izinnya harus dicabut. Tapi, ada mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait pembebasan warga yang ditahan, Politisi Partai Golkar itu pun menyatakan bahwa proses hukum tetap harus dihormati. Namun, ia mendorong agar penyelesaian melalui restorative justice (RJ) bisa menjadi solusi.

“Kami tidak menyalahkan masyarakat, juga tidak menyalahkan kepolisian. Yang penting adalah bagaimana mencari titik temu agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan mekanisme yang ada. Jika ada kesepakatan antara pelaku dan pihak yang dirugikan, maka restorative justice bisa dilakukan,” tambahnya.

Saat ini, dari 15 warga yang ditangkap, dua telah dibebaskan, lima lainnya mendapatkan penangguhan, dan sisanya masih menjalani proses hukum. DPRD Kabupaten Serang berjanji akan mengawal permasalahan ini agar tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan cara yang adil bagi semua pihak.

 

Tags: Dprd kabupaten serangPadarincang serangPembakaran kandang ayamPolda bantenWarga mengadu
Advertisement

Post Terkait

Pendaftaran Merek UMKM di Banten Meningkat, Kemenkumham Dorong Kesadaran Hukum Pelaku Usaha
Serang

Pendaftaran Merek UMKM di Banten Meningkat, Kemenkumham Dorong Kesadaran Hukum Pelaku Usaha

13 November 2025
Diduga Ada Pemotongan Bantuan Modal UMKM di Kabupaten Serang, Penerima Mengaku Dipotong Rp500 Ribu
Serang

Diduga Ada Pemotongan Bantuan Modal UMKM di Kabupaten Serang, Penerima Mengaku Dipotong Rp500 Ribu

12 November 2025
Tegas! Bupati Serang Ratu Zakiyah Wanti-Wanti Kepala OPD: Satu Rupiah Uang Negara Harus Bermanfaat
Serang

Tegas! Bupati Serang Ratu Zakiyah Wanti-Wanti Kepala OPD: Satu Rupiah Uang Negara Harus Bermanfaat

10 November 2025
Kepala Desa Tegal Maja Angkat Nama Desa Lewat Inovasi Pupuk Kompos Pak Bhabin di Agrinex 2025
Serang

Kepala Desa Tegal Maja Angkat Nama Desa Lewat Inovasi Pupuk Kompos Pak Bhabin di Agrinex 2025

10 November 2025
Kapolres Serang Ajak Petani Jagung Ngariung, Pererat Silaturahmi dan Dukung Ketahanan Pangan
Serang

Kapolres Serang Ajak Petani Jagung Ngariung, Pererat Silaturahmi dan Dukung Ketahanan Pangan

7 November 2025
Bupati Serang Perkuat Perlindungan dan Peluang Kerja Migran, Jalin Kerja Sama Strategis dengan KPPMI
Serang

Bupati Serang Perkuat Perlindungan dan Peluang Kerja Migran, Jalin Kerja Sama Strategis dengan KPPMI

7 November 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anyaman Bambu Tegal Maja: Warisan Nenek Moyang yang Berkilau di Pangkuan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.