Waddedaily.com | Serang– Belum lama menghirup udara bebas, MA (22), mantan narapidana kasus pencurian, kembali berurusan dengan hukum. Berpakaian kostum badut, pemuda asal Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang itu nekat mencuri sepeda motor milik Zakaria Batubara (62) warga Perum Ciujung Damai, Kragilan, Sabtu (3/5).
Modusnya terbilang nekat. Melihat kunci motor Honda Vario A 6229 GL masih tergantung, MA langsung membawa kabur kendaraan yang diparkir di depan rumah saat korban masuk sebentar untuk mengambil kacamata.
Pelaku yang kerap mengamen dengan dandanan badut ini melenggang dengan memanfaatkan kondisi perumahan yang sepi.
Namun, kebebasan MA hanya bertahan 12 jam. Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Bripka Sutrisno berhasil membekuknya di pertigaan Parung, Kota Serang, saat ia hendak menjual hasil curian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita motor curian dan kostum badut yang dikenakannya saat beraksi.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. “Korban baru masuk sebentar ke rumah untuk mengambil kacamata. Saat kembali, motornya sudah raib dibawa pelaku yang diketahui mengenakan pakaian badut,” ungkapnya, Senin (5/5).
Korban sempat mengejar namun pelaku keburu kabur setelah berbelok di tikungan. Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari Mapolsek Kragilan. Hasil penyelidikan mengarah ke sosok pengamen badut yang sudah dikenal warga sekitar.
Yang mengejutkan, MA ternyata merupakan mantan narapidana kasus pencurian. Ia baru beberapa bulan bebas dari Rutan Serang setelah dihukum karena membobol rumah warga dan mencuri lima unit handphone serta uang tunai Rp1 juta.
“Fakta bahwa pelaku adalah residivis menunjukkan adanya kecenderungan kambuh yang tinggi. Kami akan mendalami apakah ada keterlibatan dalam kasus lain,” tegas Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.