Waddedaily.com | Serang – Aset daerah bukan sekadar catatan di neraca pemerintah. Ia adalah bagian dari kekayaan negara yang menyimpan potensi besar untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menyadari pentingnya hal ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang terus menguatkan langkah dalam hal pengamanan sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, menegaskan bahwa pengelolaan aset menjadi salah satu fokus utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih tertib, transparan, dan produktif.
“Kami ingin memastikan setiap aset benar-benar tercatat, aman, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sarudin, pihaknya mengaku kini tengah melakukan upaya pemetaan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh aset yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang.
Validasi dan pembaruan data dilakukan melalui sistem informasi manajemen aset daerah, sehingga keberadaan setiap aset bisa terpantau dengan jelas.
“Penting bagi kami untuk tidak ada aset yang ‘menghilang’ atau tidak diketahui keberadaannya. Sertifikasi tanah juga terus kami dorong agar tidak ada celah untuk sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang,” jelas Sarudin.
Aset Produktif, Masyarakat Lebih sejahtera
Lebih dari sekadar pengamanan, BPKAD Kabupaten Serang pun terus mendorong agar aset dapat dimanfaatkan secara produktif. Aset yang selama ini belum tergarap maksimal diarahkan untuk mendukung program pemerintah, disewakan kepada pihak ketiga secara legal, atau dijadikan ruang baru bagi pelayanan publik.
“Kami ingin setiap aset tidak hanya diam, tapi bisa menghadirkan manfaat ekonomi maupun sosial. Contohnya tanah kosong bisa diolah menjadi lahan pertanian produktif atau lokasi pembangunan fasilitas umum,” tambahnya.
Selain itu, BPKAD Kabupaten Serang juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta berbagai instansi terkait dalam pengawasan dan pendataan aset. Tak hanya itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola aset di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dilakukan agar tata kelola aset semakin kuat dan profesional.
Menuju Pengelolaan yang Berkelanjutan
Dengan strategi ini, pemerintah daerah setidaknya menargetkan dua hal penting yakni mengurangi beban anggaran dari aset yang tidak produktif, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset secara sah dan optimal.
Bagi BPKAD Kabupaten Serang, pengamanan dan optimalisasi aset daerah bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga kekayaan daerah sekaligus mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat.
“Aset daerah adalah pilar pembangunan. Kami berkomitmen menjadikannya fondasi yang berkelanjutan untuk masa depan Kabupaten Serang,” tutup Sarudin. (Adv)