Waddedaily.com | Serang, Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. AI kini digunakan di berbagai sektor, mulai dari layanan keuangan, kesehatan, transportasi, hingga pelayanan publik. Kemampuannya untuk menganalisis data dan mengambil keputusan secara otomatis membuat AI semakin diandalkan. Namun, di balik manfaat tersebut muncul pertanyaan penting: ketika AI membuat keputusan yang merugikan seseorang, siapa yang harus bertanggung jawab?
Menurut saya, kemajuan teknologi tidak boleh membuat tanggung jawab hukum menjadi kabur. Meskipun AI mampu belajar dan mengambil keputusan secara mandiri, pada dasarnya AI tetap merupakan hasil ciptaan manusia. Oleh karena itu, tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan AI tidak boleh dibebankan kepada mesin, melainkan kepada pihak yang mengembangkan, mengoperasikan, atau menggunakan teknologi tersebut.
Permasalahan menjadi semakin kompleks karena banyak sistem AI bekerja seperti “kotak hitam” (black box). Keputusan yang dihasilkan sering kali sulit dijelaskan, bahkan oleh pembuatnya sendiri. Akibatnya, ketika terjadi kesalahan, masyarakat kesulitan mencari pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Contohnya, ketika sistem AI memberikan rekomendasi medis yang salah atau ketika teknologi deepfake digunakan untuk merusak reputasi seseorang.
Saya berpendapat bahwa Indonesia perlu segera memiliki regulasi AI yang jelas dan kuat. Regulasi tersebut harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak masyarakat. Pengembang serta operator AI wajib mampu menjelaskan dasar pengambilan keputusan sistem yang mereka gunakan. Selain itu, perlu adanya audit independen untuk memastikan teknologi tersebut berjalan sesuai standar etika dan hukum.
Di sisi lain, masyarakat yang dirugikan oleh keputusan AI harus memiliki akses terhadap mekanisme hukum yang mudah dan efektif. Jangan sampai perkembangan teknologi justru membuat masyarakat kehilangan perlindungan hukum. Teknologi seharusnya hadir untuk membantu manusia, bukan menciptakan ketidakpastian baru.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan terletak pada kecerdasan mesin, melainkan pada kemampuan manusia dalam mengatur dan mengawasi penggunaannya. AI dapat menjadi alat yang sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa, tetapi tanpa aturan yang jelas, risiko penyalahgunaan dan kerugian bagi masyarakat akan semakin besar. Karena itu, regulasi yang tepat menjadi kunci agar perkembangan AI tetap sejalan dengan nilai keadilan dan tanggung jawab.
Nama : Khotibul Umam
Nim : 251090200401
Kampus Universitas Pamulang Kota Serang







