Waddedaily.com | Jakarta,-Pelayanan publik yang berkualitas tidak lepas dari peran aparatur yang kompeten dan ditempatkan sesuai dengan kemampuan serta keahliannya. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Serang terus mengembangkan sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Manajemen Talenta sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Implementasi Manajemen Talenta tersebut dipaparkan Pemerintah Kabupaten Serang dalam kegiatan Expose Manajemen Talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas bersama Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana hadir didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Serang beserta jajaran. Paparan diterima langsung oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Dr. Herman, M.Si., bersama jajaran, termasuk Kepala Kantor Regional III BKN Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana menyampaikan gambaran ASN Pemerintah Kabupaten Serang yang saat ini berjumlah 15.805 orang, terdiri atas 7.144 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.603 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, dan 6.058 PPPK paruh waktu.
Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Manajemen Talenta sehingga proses pengembangan kompetensi, pengisian jabatan, hingga perencanaan karier ASN dapat dilakukan secara lebih objektif dan sesuai kebutuhan organisasi.
Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas mengatakan, kualitas pelayanan kepada masyarakat sangat ditentukan oleh kualitas aparatur yang menjalankannya. Karena itu, pengelolaan ASN harus mampu mengidentifikasi potensi dan kompetensi setiap pegawai.

“Manajemen Talenta bukan hanya tentang penempatan pegawai, tetapi bagaimana setiap ASN dapat berkembang sesuai kompetensinya sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Najib Hamas.
Menurutnya, sistem tersebut akan membantu organisasi memperoleh aparatur yang tepat pada posisi yang tepat sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana menjelaskan bahwa Manajemen Talenta menjadi salah satu instrumen untuk membangun birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan publik.
“Melalui pemetaan kompetensi, potensi, dan kinerja ASN, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengembangkan sumber daya manusia aparatur. Harapannya, masyarakat akan merasakan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan profesional,” kata Zaldi.
Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan peningkatan kualitas SDM sebagai salah satu prioritas. Melalui pengelolaan ASN yang berbasis kompetensi, diharapkan lahir aparatur yang mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, handal, serta berorientasi pada pelayanan publik prima.(Adv)







