Waddedaily.com | Serang,– Memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Serang. Di tengah masih adanya anak yang tidak bersekolah dan terancam putus sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang terus memperkuat berbagai upaya agar keterbatasan ekonomi maupun persoalan keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak untuk meraih pendidikan yang layak.
Melalui sejumlah program, mulai dari pemberian beasiswa bagi anak kurang mampu dan berprestasi, dukungan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat melalui APBN, hingga pengembangan pendidikan kesetaraan, Dindikbud berupaya membuka kembali kesempatan belajar bagi anak-anak yang menghadapi hambatan dalam melanjutkan pendidikan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pendidikan, sekaligus menindaklanjuti harapan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati M. Najib Hamas agar seluruh anak di Kabupaten Serang memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah dan menyelesaikan pendidikannya.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengatakan persoalan anak tidak sekolah dan putus sekolah menjadi perhatian serius yang harus ditangani secara bersama-sama. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan anak kehilangan kesempatan belajar hanya karena kondisi ekonomi maupun persoalan sosial yang dihadapi keluarganya.
Berdasarkan data yang dimiliki Dindikbud, terdapat sekitar 8.000 anak tidak sekolah dan 18.000 anak yang berisiko putus sekolah. Selain itu, tercatat sekitar 770 anak putus sekolah pada jenjang SD dan 2.000 anak pada jenjang SMP. Sementara itu, sekitar 4.000 anak tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus SD maupun SMP.
“Ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi kami. Persoalan ini harus ditangani dengan serius karena menyangkut masa depan anak-anak. Kami ingin mereka tetap mendapatkan kesempatan untuk bersekolah dan menyelesaikan pendidikan, meskipun menghadapi berbagai keterbatasan,” ujar Aber.
Menurutnya, angka tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan hanya dengan memastikan tersedianya sekolah. Pemerintah juga harus memperhatikan berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak dapat melanjutkan pendidikan, termasuk kondisi keluarga dan lingkungan sosialnya.
Persoalan Ekonomi Bukan Satu-satunya Penyebab
Aber menjelaskan, faktor ekonomi memang masih menjadi salah satu penyebab anak berhenti sekolah. Namun, dalam perkembangannya, terdapat sejumlah persoalan lain yang turut memengaruhi keberlangsungan pendidikan anak.
Kondisi keluarga yang tidak harmonis, perceraian orang tua, pernikahan dini, hingga pekerjaan orang tua yang tidak tetap dapat berdampak terhadap kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Dalam kondisi tertentu, anak bahkan harus ikut memikirkan kebutuhan ekonomi keluarga sehingga pendidikan tidak lagi menjadi prioritas. Kondisi seperti ini membutuhkan perhatian lebih karena anak seharusnya memiliki kesempatan untuk belajar dan mempersiapkan masa depannya.
Aber juga menyoroti masih adanya sebagian masyarakat yang menganggap bekerja lebih baik daripada melanjutkan sekolah. Padahal, pendidikan merupakan bekal penting bagi anak untuk meningkatkan kualitas hidup dan memiliki peluang yang lebih luas di masa mendatang.
“Masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa bekerja lebih baik daripada sekolah. Pandangan seperti ini juga perlu kita ubah. Pendidikan sangat penting untuk masa depan anak. Jangan sampai karena ingin mendapatkan penghasilan dalam waktu cepat, kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan justru terhenti,” ungkapnya.
Karena itu, menurut Aber, penanganan anak putus sekolah membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Tidak hanya melalui program pemerintah, tetapi juga kesadaran orang tua dan kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan pendidikan anak di lingkungannya.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada pada pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga melibatkan masyarakat dan orang tua.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu keterlibatan semua pihak, terutama orang tua dan masyarakat. Kalau ada anak yang tidak sekolah atau terancam putus sekolah di lingkungan kita, jangan dibiarkan. Harus ada kepedulian untuk mencari tahu penyebabnya dan membantu agar anak tersebut bisa kembali mendapatkan pendidikan,” katanya.
Beasiswa, PIP, dan Pendidikan Kesetaraan Jadi Jalan Keluar
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dindikbud Kabupaten Serang terus mendorong pemanfaatan berbagai program bantuan pendidikan. Pemberian beasiswa bagi anak dari keluarga kurang mampu maupun peserta didik berprestasi menjadi salah satu langkah untuk membantu meringankan beban orang tua.
Selain itu, terdapat Program Indonesia Pintar (PIP) yang bersumber dari APBN sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat bagi peserta didik yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan.
Aber mengatakan, keberadaan program-program tersebut harus dimanfaatkan secara optimal agar anak-anak tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan. Menurutnya, persoalan biaya tidak seharusnya membuat seorang anak harus meninggalkan bangku sekolah.
“Kami terus berupaya agar anak-anak di Kabupaten Serang tetap bisa bersekolah. Beasiswa dan PIP diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua. Prinsipnya, jangan sampai ada anak yang sebenarnya ingin sekolah, tetapi harus berhenti karena keterbatasan biaya,” jelasnya.
Selain bantuan pendidikan, Dindikbud juga mendorong pendidikan kesetaraan sebagai alternatif bagi anak-anak yang sudah terlanjur berhenti sekolah. Melalui jalur tersebut, mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses belajar dan memperoleh pendidikan sesuai jenjang yang dibutuhkan.
Menurut Aber, anak yang pernah putus sekolah tidak boleh kehilangan harapan untuk kembali belajar. Kesempatan mendapatkan pendidikan harus tetap terbuka, termasuk bagi mereka yang tidak lagi mengikuti jalur pendidikan formal.
“Bagi anak-anak yang sudah terlanjur berhenti sekolah, masih ada kesempatan melalui pendidikan kesetaraan. Kami ingin mereka memanfaatkan kesempatan tersebut. Jangan merasa sudah terlambat untuk belajar, karena pendidikan tetap penting kapan pun mereka memiliki kesempatan untuk melanjutkannya,” ujarnya.
Memastikan Anak Tidak Kehilangan Kesempatan Belajar
Besarnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam sektor pendidikan juga terlihat dari jumlah peserta didik yang saat ini berada di Kabupaten Serang. Berdasarkan data Dindikbud, terdapat sekitar 160.000 peserta didik pada jenjang SD dan 57.000 peserta didik pada jenjang SMP.
Di tengah jumlah tersebut, upaya menjaga agar seluruh anak tetap berada dalam sistem pendidikan menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah tidak hanya dituntut memperluas akses masuk sekolah, tetapi juga memastikan anak-anak dapat mengikuti pendidikan secara berkelanjutan hingga menyelesaikan jenjang yang ditempuh.
Aber menegaskan, pencegahan anak putus sekolah harus menjadi perhatian sejak awal. Jangan sampai persoalan baru diketahui setelah anak benar-benar berhenti bersekolah. Dukungan keluarga, lingkungan, dan pemerintah diperlukan agar berbagai hambatan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Ia berharap upaya yang dilakukan Dindikbud dapat mendukung target pemerataan pendidikan sebagaimana menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati Serang. Menurutnya, setiap anak memiliki hak dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tanpa harus dibatasi latar belakang ekonomi keluarganya.
“Kami ingin semua anak di Kabupaten Serang memiliki kesempatan yang sama. Jangan sampai ada anak yang kehilangan masa depannya karena tidak bisa melanjutkan sekolah. Pendidikan merupakan bekal mereka untuk kehidupan yang lebih baik, sehingga harus kita jaga bersama,” tegas Aber.
Melalui beasiswa, dukungan PIP, dan pendidikan kesetaraan, Dindikbud Kabupaten Serang terus berupaya menjawab persoalan anak tidak sekolah dan putus sekolah. Namun, keberhasilan upaya tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat, terutama orang tua, agar pendidikan tetap menjadi prioritas dalam keluarga.
Bagi pemerintah daerah, memastikan anak tetap bersekolah bukan sekadar memenuhi target pembangunan sektor pendidikan. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan upaya menjaga kesempatan generasi muda Kabupaten Serang untuk tumbuh, berkembang, dan memiliki masa depan yang lebih baik.







