Rabu, 22 Juli 2026 | 01:01:23
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Komitmen Kawal Penertiban Truk ODOL di Bojonegara

Dalam upaya mendukung kebijakan Gubernur Banten, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah turun langsung memantau penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di kawasan Bojonegara. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Serang dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat

admin by admin
4 November 2025
in Serang
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Komitmen Kawal Penertiban Truk ODOL di Bojonegara

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau langsung aktivitas truk ODOL di kawasan Bojonegara Industrial Park, Senin (3/11/2025), dalam rangka memastikan penerapan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 berjalan efektif.

Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang, – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan industri dan jalur tambang.

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Bupati Ratu Rachmatuzakiyah mendampingi Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak, tepatnya di Bojonegara Industrial Park, Kecamatan Bojonegara, pada Senin, 3 November 2025.

Baca Juga

Begitu Dibuka Langsung Diserbu! Operasi Pasar Murah Diskoumperindag Tuai Antusias Warga

Dukung Semangat Belajar, Dindikbud Serang Bagikan Ratusan Paket Alat Tulis

Sawah 4 Hektare Sudah Lunas Dibeli, Pembeli Gagal Kuasai Lahan dan Tempuh Jalur Hukum

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wali Kota Cilegon Robinsar, yang bersama-sama meninjau penerapan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten.

Bupati Serang Ratu Zakiyah, sapaan akrab Ratu Rachmatuzakiyah, menjelaskan bahwa dari hasil sidak yang dilakukan, masih ditemukan sejumlah truk ODOL yang belum mematuhi ketentuan jam operasional yang ditetapkan.

“Hasil tinjauan yang tadi kami sidak ternyata masih ada beberapa truk ODOL yang belum mengikuti arahan,” kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada wartawan di Kawasan Bojonegara Industrial Park, Kecamatan Bojonegara.

Meski demikian, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa Pemkab Serang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak kepolisian dalam melakukan sosialisasi serta penegakan aturan.

“Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tersebut masih harus tetap disosialisasikan. Di antaranya hasil dari tambang yang diangkut harus ditutup dengan terpal. Tapi tadi mereka sudah ikuti aturan untuk stand by dulu di kantong parkir yang ada (menunggu jam operasional),” ucapnya.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berdiskusi dengan Gubernur Banten Andra Soni dalam rapat koordinasi pelaksanaan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk ODOL di Kawasan Bojonegara Industrial Park, Senin (3/11/2025).

Ratu Zakiyah menilai, kebijakan yang diterapkan Pemprov Banten ini merupakan langkah positif untuk menata lalu lintas kendaraan tambang di wilayah Serang dan sekitarnya. Menurutnya, efek dari penerapan kebijakan tersebut sudah mulai dirasakan oleh masyarakat.

“Insya Allah dengan adanya Kepgub yang telah dikeluarkan oleh Pak Gubernur, ini akan mengurai kemacetan, kemudian juga meningkatkan keselamatan warga tentunya dan insyaallah aktivitas warga akan lebih nyaman,” ungkapnya.

“Sejak adanya Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025, saat ini sudah ada dampak yang dirasakan masyarakat khususnya saat melintas di Jalan Raya Serang–Cilegon. Tadi juga selama perjalanan tidak terlalu macet,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitas di lapangan.

“Terkait implementasi keputusan gubernur nomor 567, dua minggu ke depan akan dilakukan evaluasi bersama. Karena di sini nanti pasti ada pengusaha lokal yang terdampak dan sebagainya,” ujarnya.

Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya berlaku di Bojonegara atau Cilegon, tetapi di seluruh wilayah Banten, dalam rangka melindungi masyarakat dan menertibkan operasional truk tambang.

“Hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan, sehingga disampaikan Kapolda Banten terkait komitmen menegakkan aturan tersebut. Negara tidak boleh kalah. Apabila masih ditemukan ada truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional, kami pastikan akan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kembali menegaskan komitmenya dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian penting dari langkah nyata Pemerintah Kabupaten Serang dalam mendukung visi pembangunan Provinsi Banten yang tertib, aman, dan berkelanjutan. (Adv)

Tags: Andra soniBupati serang ratu rachmatuzakiyahgubernur bantenKomitmen kawal truk odolPenertiban truk odol
Advertisement

Post Terkait

Begitu Dibuka Langsung Diserbu! Operasi Pasar Murah Diskoumperindag Tuai Antusias Warga
Serang

Begitu Dibuka Langsung Diserbu! Operasi Pasar Murah Diskoumperindag Tuai Antusias Warga

15 Juli 2026
Dukung Semangat Belajar, Dindikbud Serang Bagikan Ratusan Paket Alat Tulis
Serang

Dukung Semangat Belajar, Dindikbud Serang Bagikan Ratusan Paket Alat Tulis

6 Juli 2026
Sawah 4 Hektare Sudah Lunas Dibeli, Pembeli Gagal Kuasai Lahan dan Tempuh Jalur Hukum
Serang

Sawah 4 Hektare Sudah Lunas Dibeli, Pembeli Gagal Kuasai Lahan dan Tempuh Jalur Hukum

3 Juli 2026
Kerja Keras BKPSDM Berbuah Prestasi, Kota Serang Jadi Terbaik Pro Karier ASN
Serang

Kerja Keras BKPSDM Berbuah Prestasi, Kota Serang Jadi Terbaik Pro Karier ASN

1 Juli 2026
Langkah Nyata Pemkab Serang Tingkatkan PAD untuk Pembangunan yang Lebih Optimal
Serang

Langkah Nyata Pemkab Serang Tingkatkan PAD untuk Pembangunan yang Lebih Optimal

30 Juni 2026
Tarif Tetap, Bayar Pajak Makin Mudah! Pemkab Serang Hadirkan Kepastian bagi Wajib Pajak
Serang

Tarif Tetap, Bayar Pajak Makin Mudah! Pemkab Serang Hadirkan Kepastian bagi Wajib Pajak

28 Juni 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.