Kamis, 18 September 2025 | 10:37:55
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Serang Mulai Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Bacalon Bupati, Mantan Narapidana Punya Kesempatan

Syarat usia minimal 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati, serta 30 tahun untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur

admin by admin
29 Juli 2024
in Politik, Serang
KPU Kabupaten Serang Mulai Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Bacalon Bupati, Mantan Narapidana Punya Kesempatan
Bagikan ke :

Serang, Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Banten secara bertahap mulai mensosialisasikan tahapan pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk perhelatan Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang di salah satu hotel di Kecamatan Waringin Kurung pada Jumat (26/07/24).

Proses sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif kepada seluruh lapisan masyarakat serta para calon yang berminat untuk mengikuti kontestasi politik lima tahunan ini.

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tengok Korban Puting Beliung di Desa Bojongpandan Tunjungteja

KH. Hasyim & Gus Dur: Kisah Estafet Kebangsaan di Bulan September

Bung Karno, Prabowo, dan September

Berbeda dengan pendaftaran pada Pilkada sebelumnya, kali ini pendaftaran bakal calon di Pilkada mensyaratkan usia minimal 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati, serta 30 tahun untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dihitung sejak masa pendaftaran.

Selain itu, mantan narapidana pun diberikan kesempatan yang sama untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon dengan catatan telah melewati minimal 5 tahun tahanan dan mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat luas melalui media massa.

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhamad Asmawi, menyatakan bahwa jadwal pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini diagendakan akan dibuka secara serentak pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Menurutnya, tahapan pendaftaran bakal calon ini mencakup berbagai proses yang harus diikuti, mulai dari pengumpulan dokumen persyaratan secara lengkap, verifikasi administrasi, hingga pemeriksaan kesehatan.

Dalam keterangannya, Muhamad Asmawi menekankan pentingnya sosialisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Selain menggelar sosialisasi dengan cara melibatkan stakeholder terkait seperti yang dilakukan saat ini, kegiatan sosialisasi pun intensif dilakukan oleh jajaran PPK dan PPS yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa,” ujarnya.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas serta mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Serang.

Tags: bupati serangKpu kabupaten serangPilkada kabupaten serangPilkada serentak 2024Politik
Advertisement

Post Terkait

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tengok Korban Puting Beliung di Desa Bojongpandan Tunjungteja
Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tengok Korban Puting Beliung di Desa Bojongpandan Tunjungteja

17 September 2025
Bung Karno, Prabowo, dan September
Nasional

KH. Hasyim & Gus Dur: Kisah Estafet Kebangsaan di Bulan September

11 September 2025
Bung Karno, Prabowo, dan September
Nasional

Bung Karno, Prabowo, dan September

9 September 2025
Warga Perumahan di Kabupaten Serang Berangsur Dapat Bantuan Infrastruktur
Serang

Warga Perumahan di Kabupaten Serang Berangsur Dapat Bantuan Infrastruktur

9 September 2025
Buruh PT Lung Cheong Brother Desak Hak Upah, Akhirnya Manajemen Sepakat Bayar Gaji Tertunda
Serang

Buruh PT Lung Cheong Brother Desak Hak Upah, Akhirnya Manajemen Sepakat Bayar Gaji Tertunda

8 September 2025
Pemkab Serang Wujudkan Hunian Layak, Sejahterakan Warga Lewat Program RTLH
Serang

Pemkab Serang Wujudkan Hunian Layak, Sejahterakan Warga Lewat Program RTLH

8 September 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.