Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:35:34
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Serang Mulai Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Bacalon Bupati, Mantan Narapidana Punya Kesempatan

Syarat usia minimal 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati, serta 30 tahun untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur

admin by admin
29 Juli 2024
in Politik, Serang
KPU Kabupaten Serang Mulai Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Bacalon Bupati, Mantan Narapidana Punya Kesempatan
Bagikan ke :

Serang, Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Banten secara bertahap mulai mensosialisasikan tahapan pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk perhelatan Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang di salah satu hotel di Kecamatan Waringin Kurung pada Jumat (26/07/24).

Proses sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif kepada seluruh lapisan masyarakat serta para calon yang berminat untuk mengikuti kontestasi politik lima tahunan ini.

Baca Juga

DPC GMNI Se-Banten Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Kongres Persatuan GMNI

“Duduk di DPRD Bukan untuk Diam”, Muhibbin Bongkar Filosofi Politiknya

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

Berbeda dengan pendaftaran pada Pilkada sebelumnya, kali ini pendaftaran bakal calon di Pilkada mensyaratkan usia minimal 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati, serta 30 tahun untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dihitung sejak masa pendaftaran.

Selain itu, mantan narapidana pun diberikan kesempatan yang sama untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon dengan catatan telah melewati minimal 5 tahun tahanan dan mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat luas melalui media massa.

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhamad Asmawi, menyatakan bahwa jadwal pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini diagendakan akan dibuka secara serentak pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Menurutnya, tahapan pendaftaran bakal calon ini mencakup berbagai proses yang harus diikuti, mulai dari pengumpulan dokumen persyaratan secara lengkap, verifikasi administrasi, hingga pemeriksaan kesehatan.

Dalam keterangannya, Muhamad Asmawi menekankan pentingnya sosialisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Selain menggelar sosialisasi dengan cara melibatkan stakeholder terkait seperti yang dilakukan saat ini, kegiatan sosialisasi pun intensif dilakukan oleh jajaran PPK dan PPS yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa,” ujarnya.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas serta mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Serang.

Tags: bupati serangKpu kabupaten serangPilkada kabupaten serangPilkada serentak 2024Politik
Advertisement

Post Terkait

DPC GMNI Se-Banten Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Kongres Persatuan GMNI
Serang

DPC GMNI Se-Banten Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Kongres Persatuan GMNI

17 Juli 2025
“Duduk di DPRD Bukan untuk Diam”, Muhibbin Bongkar Filosofi Politiknya
Serang

“Duduk di DPRD Bukan untuk Diam”, Muhibbin Bongkar Filosofi Politiknya

17 Juli 2025
11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar
Advertorial

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

17 Juli 2025
Legalitas Perkawinan Diabaikan, Budaya Kawin Siri Jadi Tantangan Disdukcapil Serang
Serang

Legalitas Perkawinan Diabaikan, Budaya Kawin Siri Jadi Tantangan Disdukcapil Serang

15 Juli 2025
100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Dinilai Pro-Rakyat, DPRD Beri Dukungan Penuh
Serang

100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Dinilai Pro-Rakyat, DPRD Beri Dukungan Penuh

15 Juli 2025
Bupati Serang Minta Dukungan Pusat Atasi Tambang Ilegal dan Krisis Layanan Kesehatan
Serang

Bupati Serang Minta Dukungan Pusat Atasi Tambang Ilegal dan Krisis Layanan Kesehatan

14 Juli 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.