Waddedaily.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serang 2024. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, dalam konferensi pers pada Sabtu (22/9/2024).
“Setelah melalui proses verifikasi dan pemenuhan seluruh syarat pencalonan, KPU menetapkan dua kandidat pasangan calon yakni Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna serta pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas,” ujar Nasehudin.
Penetapan ini dilakukan setelah keduanya dinilai telah memenuhi syarat baik administrasi maupun dukungan partai politik. Pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna diketahui didukung oleh koalisi yang terdiri dari enam partai politik dengan total perolehan suara sebanyak 492.305 suara sah.
Sementara itu, pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas mendapat dukungan dari delapan partai politik, dengan jumlah perolehan suara sah mencapai 444.600 suara.
“Semua tahapan telah dijalani dengan baik, dari mulai pendaftaran hingga verifikasi berkas pencalonan. Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi semua persyaratan dan dinyatakan resmi sebagai peserta Pilkada Kabupaten Serang 2024,” jelas Nasehudin.
Nasehudin juga mengungkapkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengambilan nomor urut pasangan calon yang akan dilakukan pada hari Senin (23/9/2024) di kantor KPU Kabupaten Serang.
Setelah pengambilan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan berlangsung mulai awal Oktober 2024. Pada masa kampanye, kedua pasangan calon akan menyampaikan program-program unggulan mereka kepada masyarakat, dengan harapan dapat memenangkan hati dan suara para pemilih di Kabupaten Serang.
“Selanjutnya kita besok pengundian nomor urut, 24 Deklarasi kampanye damai, 25 September- 23 November kampanye. Didahului para pasangan calon untuk menyampaikan dan membuat rekening khusus dana kampanyenya disampaikan 24 September 2024 ke KPU,” Tutupnya.