Kamis, 13 November 2025 | 18:38:12
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Mucikari Di Serang Ditangkap Usai Menjual Wanita Ke Lelaki Hidung Belang Seharga 300 ribu

Pelaku ditangkap di warung remang-remang miliknya di jalan Raya Rangkasbitung

admin by admin
10 Januari 2024
in Pariwisata, Serang
Bagikan ke :

SERANG, MAS (50 tahun) yang diduga berprofesi sebagai mucikari diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di sebuah warung remang-remang di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Wanita paruh baya warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, ini diamankan karena diduga telah memperkerjakan MAR (31 tahun) sebagai perempuan pekerja sex komersial kepada laki-laki hidung belang.

Baca Juga

Pendaftaran Merek UMKM di Banten Meningkat, Kemenkumham Dorong Kesadaran Hukum Pelaku Usaha

Diduga Ada Pemotongan Bantuan Modal UMKM di Kabupaten Serang, Penerima Mengaku Dipotong Rp500 Ribu

Tegas! Bupati Serang Ratu Zakiyah Wanti-Wanti Kepala OPD: Satu Rupiah Uang Negara Harus Bermanfaat

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan tersangka MAS yang diduga sebagai mucikari diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah lantaran warung milik tersangka dijadikan tempat bisnis prostitusi.

“Dari informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi,” terang Kasatreskrim kepada media, Senin (8/1/2024).

Pada Kamis (28/12), personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Bagus Yoga melakukan penggerebegan dan mengamankan MAS. Dari lokasi warung remang-remang tersebut, petugas juga mengamankan MAR yang sedang melayani tamu laki-laki dalam kamar.

“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, MAR dan MAS diamankan ke Mapolres Serang,” kata Kasatreskrim.

Dalam pemeriksaan terungkap jika MAS telah menyiapkan korban MAR untuk melayani tamu lelakinya untuk berkencan. Kemudian tersangka MAS menerima uang sebesar Rp300 ribu dari pelanggan, lalu uang itu diserahkan kepada MAR sebesar Rp200 ribu.

“Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka MAS mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,” jelasnya.

Menurut Andi Kurniady bisnis prostitusi yang dilakukan MAS ini sudah berlangsung selama sekitar 1 tahun. Motif dari bisnis haram ini untuk mendapatkan keuntungan.

“Akibat perbuatannya, tersangka MAS dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana tentang seks komersial dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan penjara,” tandasnya.

Advertisement

Post Terkait

Pendaftaran Merek UMKM di Banten Meningkat, Kemenkumham Dorong Kesadaran Hukum Pelaku Usaha
Serang

Pendaftaran Merek UMKM di Banten Meningkat, Kemenkumham Dorong Kesadaran Hukum Pelaku Usaha

13 November 2025
Diduga Ada Pemotongan Bantuan Modal UMKM di Kabupaten Serang, Penerima Mengaku Dipotong Rp500 Ribu
Serang

Diduga Ada Pemotongan Bantuan Modal UMKM di Kabupaten Serang, Penerima Mengaku Dipotong Rp500 Ribu

12 November 2025
Tegas! Bupati Serang Ratu Zakiyah Wanti-Wanti Kepala OPD: Satu Rupiah Uang Negara Harus Bermanfaat
Serang

Tegas! Bupati Serang Ratu Zakiyah Wanti-Wanti Kepala OPD: Satu Rupiah Uang Negara Harus Bermanfaat

10 November 2025
Kepala Desa Tegal Maja Angkat Nama Desa Lewat Inovasi Pupuk Kompos Pak Bhabin di Agrinex 2025
Serang

Kepala Desa Tegal Maja Angkat Nama Desa Lewat Inovasi Pupuk Kompos Pak Bhabin di Agrinex 2025

10 November 2025
Kapolres Serang Ajak Petani Jagung Ngariung, Pererat Silaturahmi dan Dukung Ketahanan Pangan
Serang

Kapolres Serang Ajak Petani Jagung Ngariung, Pererat Silaturahmi dan Dukung Ketahanan Pangan

7 November 2025
Bupati Serang Perkuat Perlindungan dan Peluang Kerja Migran, Jalin Kerja Sama Strategis dengan KPPMI
Serang

Bupati Serang Perkuat Perlindungan dan Peluang Kerja Migran, Jalin Kerja Sama Strategis dengan KPPMI

7 November 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.