Minggu, 24 Mei 2026 | 19:31:20
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Mucikari Di Serang Ditangkap Usai Menjual Wanita Ke Lelaki Hidung Belang Seharga 300 ribu

Pelaku ditangkap di warung remang-remang miliknya di jalan Raya Rangkasbitung

admin by admin
10 Januari 2024
in Pariwisata, Serang
Bagikan ke :

SERANG, MAS (50 tahun) yang diduga berprofesi sebagai mucikari diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di sebuah warung remang-remang di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Wanita paruh baya warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, ini diamankan karena diduga telah memperkerjakan MAR (31 tahun) sebagai perempuan pekerja sex komersial kepada laki-laki hidung belang.

Baca Juga

Dindikbud Serang Soroti Masih Ada “Garis Demarkasi” di Lingkungan Sekolah Pascapilkada

Datang ke Aceh Tamiang, Bupati Serang Bawa Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana

Momentum Hari Jadi Damkar, Pemkab Serang Perkuat Layanan Kebakaran

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan tersangka MAS yang diduga sebagai mucikari diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah lantaran warung milik tersangka dijadikan tempat bisnis prostitusi.

“Dari informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi,” terang Kasatreskrim kepada media, Senin (8/1/2024).

Pada Kamis (28/12), personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Bagus Yoga melakukan penggerebegan dan mengamankan MAS. Dari lokasi warung remang-remang tersebut, petugas juga mengamankan MAR yang sedang melayani tamu laki-laki dalam kamar.

“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, MAR dan MAS diamankan ke Mapolres Serang,” kata Kasatreskrim.

Dalam pemeriksaan terungkap jika MAS telah menyiapkan korban MAR untuk melayani tamu lelakinya untuk berkencan. Kemudian tersangka MAS menerima uang sebesar Rp300 ribu dari pelanggan, lalu uang itu diserahkan kepada MAR sebesar Rp200 ribu.

“Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka MAS mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,” jelasnya.

Menurut Andi Kurniady bisnis prostitusi yang dilakukan MAS ini sudah berlangsung selama sekitar 1 tahun. Motif dari bisnis haram ini untuk mendapatkan keuntungan.

“Akibat perbuatannya, tersangka MAS dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana tentang seks komersial dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan penjara,” tandasnya.

Advertisement

Post Terkait

Dindikbud Serang Soroti Masih Ada “Garis Demarkasi” di Lingkungan Sekolah Pascapilkada
Serang

Dindikbud Serang Soroti Masih Ada “Garis Demarkasi” di Lingkungan Sekolah Pascapilkada

23 Mei 2026
Datang ke Aceh Tamiang, Bupati Serang Bawa Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana
Serang

Datang ke Aceh Tamiang, Bupati Serang Bawa Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana

9 Mei 2026
Serang

Momentum Hari Jadi Damkar, Pemkab Serang Perkuat Layanan Kebakaran

5 Mei 2026
Serang

Komitmen Pemkab Serang Tingkatkan Respons Darurat Bencana

5 Mei 2026
Penanaman 3.000 Pohon Jadi Momentum Edukasi Lingkungan di Serang
Serang

Penanaman 3.000 Pohon Jadi Momentum Edukasi Lingkungan di Serang

4 Mei 2026
Nur El-Qolam, Sekolah Terpadu Berakreditasi A di Kota Serang
Serang

Nur El-Qolam, Sekolah Terpadu Berakreditasi A di Kota Serang

27 April 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.