Senin, 20 Juli 2026 | 02:34:56
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

PSU Pilkada Serang 19 April 2025: KPU Tegaskan Jumlah Pemilih Tetap 1,2 Juta Orang

admin by admin
28 Maret 2025
in Politik, Serang
PSU Pilkada Serang 19 April 2025: KPU Tegaskan Jumlah Pemilih Tetap 1,2 Juta Orang
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menegaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar pada 19 April 2025 tidak mengalami perubahan. Jumlah pemilih tetap sebanyak 1.225.871 orang, sebagaimana pada pemilihan sebelumnya.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi bersama sejumlah pihak di kantor KPU pada Kamis (27/03). Ia menegaskan bahwa tugas utama KPU saat ini adalah menyosialisasikan pelaksanaan PSU kepada masyarakat tanpa mengubah regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga

Begitu Dibuka Langsung Diserbu! Operasi Pasar Murah Diskoumperindag Tuai Antusias Warga

Dukung Semangat Belajar, Dindikbud Serang Bagikan Ratusan Paket Alat Tulis

Sawah 4 Hektare Sudah Lunas Dibeli, Pembeli Gagal Kuasai Lahan dan Tempuh Jalur Hukum

“Misalnya, jika seorang pemilih yang sebelumnya terdaftar di Ciruas pindah ke Pontang setelah pemilihan pertama, maka dalam PSU tetap harus memilih di Ciruas. Tidak bisa memilih di Pontang karena keputusan pemilihannya bersifat tetap,” jelas Nasehudin.

Untuk mengantisipasi penurunan partisipasi pemilih, KPU Kabupaten Serang akan memaksimalkan sosialisasi melalui berbagai platform media serta menggandeng RT/RW dan tokoh masyarakat. Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah pemanfaatan tempat ibadah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Terobosan kami adalah meminta seluruh mushola dan masjid untuk turut menyampaikan informasi terkait PSU. Kami akan berkoordinasi dengan RT/RW agar masyarakat mendapatkan informasi ini sejak H-4 sebelum hari pencoblosan,” ujar Nasehudin.

Seperti diketahui, PSU Pilkada Kabupaten Serang harus dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ditemukan dugaan kecurangan dalam pemilihan sebelumnya. Dugaan tersebut melibatkan suami dari pasangan calon nomor urut 02, Yandri Susanto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, KPU Kabupaten Serang berharap partisipasi pemilih tetap tinggi, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Tags: Andika hazrumyKpu kabupaten serangPilkada serangPSU Kabupaten serangRatu zakiyah - najib hamas
Advertisement

Post Terkait

Begitu Dibuka Langsung Diserbu! Operasi Pasar Murah Diskoumperindag Tuai Antusias Warga
Serang

Begitu Dibuka Langsung Diserbu! Operasi Pasar Murah Diskoumperindag Tuai Antusias Warga

15 Juli 2026
Dukung Semangat Belajar, Dindikbud Serang Bagikan Ratusan Paket Alat Tulis
Serang

Dukung Semangat Belajar, Dindikbud Serang Bagikan Ratusan Paket Alat Tulis

6 Juli 2026
Sawah 4 Hektare Sudah Lunas Dibeli, Pembeli Gagal Kuasai Lahan dan Tempuh Jalur Hukum
Serang

Sawah 4 Hektare Sudah Lunas Dibeli, Pembeli Gagal Kuasai Lahan dan Tempuh Jalur Hukum

3 Juli 2026
Kerja Keras BKPSDM Berbuah Prestasi, Kota Serang Jadi Terbaik Pro Karier ASN
Serang

Kerja Keras BKPSDM Berbuah Prestasi, Kota Serang Jadi Terbaik Pro Karier ASN

1 Juli 2026
Langkah Nyata Pemkab Serang Tingkatkan PAD untuk Pembangunan yang Lebih Optimal
Serang

Langkah Nyata Pemkab Serang Tingkatkan PAD untuk Pembangunan yang Lebih Optimal

30 Juni 2026
Tarif Tetap, Bayar Pajak Makin Mudah! Pemkab Serang Hadirkan Kepastian bagi Wajib Pajak
Serang

Tarif Tetap, Bayar Pajak Makin Mudah! Pemkab Serang Hadirkan Kepastian bagi Wajib Pajak

28 Juni 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.