Kamis, 18 September 2025 | 22:23:29
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

18 Kurir Narkotika Berhasil Diringkus Polisi di Serang, Banten. Mayoritas Pelaku Merupakan Residivis

admin by admin
1 Februari 2024
in Serang
18 Kurir Narkotika Berhasil Diringkus Polisi di Serang, Banten. Mayoritas Pelaku Merupakan Residivis

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko (tengah) saat Menggelar Konferensi Pers di Mapolres Kamis (1/01/24)

Bagikan ke :

Waddedalily.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Serang sukses menggulung 18 pelaku kasus narkotika dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Mayoritas pelaku yang berhasil ditangkap merupakan residivis kasus yang sama, yang telah keluar masuk ruang tahanan lebih dari satu kali.

Belasan pelaku dengan berbagai latar belakang profesi dan usia diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Serang. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku mencakup 401 gram narkotika jenis sabu dan 700 butir obat terlarang, termasuk tramadol dan eximer.

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tengok Korban Puting Beliung di Desa Bojongpandan Tunjungteja

KH. Hasyim & Gus Dur: Kisah Estafet Kebangsaan di Bulan September

Bung Karno, Prabowo, dan September

Dari 18 pelaku yang ditangkap, sebagian besar merupakan kurir yang sudah menjadi residivis. Modus operandi yang digunakan para pelaku umumnya serupa, yaitu mengambil barang yang telah ditentukan oleh pemiliknya di lokasi tertentu dan mengantarkannya ke lokasi tujuan.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan untuk memutus mata rantai jaringan narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya mengaku akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap pemilik dari barang haram tersebut. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini.” Ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Kami berharap tindakan tegas terhadap para pelaku dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat.” Tutup Candra.

Tags: NarkobaObat terlarangPolres serangSabu sabu
Advertisement

Post Terkait

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tengok Korban Puting Beliung di Desa Bojongpandan Tunjungteja
Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tengok Korban Puting Beliung di Desa Bojongpandan Tunjungteja

17 September 2025
Bung Karno, Prabowo, dan September
Nasional

KH. Hasyim & Gus Dur: Kisah Estafet Kebangsaan di Bulan September

11 September 2025
Bung Karno, Prabowo, dan September
Nasional

Bung Karno, Prabowo, dan September

9 September 2025
Warga Perumahan di Kabupaten Serang Berangsur Dapat Bantuan Infrastruktur
Serang

Warga Perumahan di Kabupaten Serang Berangsur Dapat Bantuan Infrastruktur

9 September 2025
Buruh PT Lung Cheong Brother Desak Hak Upah, Akhirnya Manajemen Sepakat Bayar Gaji Tertunda
Serang

Buruh PT Lung Cheong Brother Desak Hak Upah, Akhirnya Manajemen Sepakat Bayar Gaji Tertunda

8 September 2025
Pemkab Serang Wujudkan Hunian Layak, Sejahterakan Warga Lewat Program RTLH
Serang

Pemkab Serang Wujudkan Hunian Layak, Sejahterakan Warga Lewat Program RTLH

8 September 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.