Kamis, 18 Juni 2026 | 18:19:34
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Pria Viral karena Onani Sambil Kendarai Motor di Serang Ditangkap Polisi

MNA ditangkap oleh tim gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang dan Polsek Kopo di rumah temannya di Kecamatan Cikande

admin by admin
13 September 2024
in Serang
Pria Viral karena Onani Sambil Kendarai Motor di Serang Ditangkap Polisi

Ilustrasi | Dok. Istimewa

Bagikan ke :

Waddedaily.com | Seorang pria berinisial MNA (22), warga Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap setelah aksinya yang viral di media sosial. MNA ditangkap atas tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh berupa onani saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di jalan umum.

MNA ditangkap oleh tim gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang dan Polsek Kopo di rumah temannya di Kecamatan Cikande pada Selasa, 10 September 2024, sore hari.

Baca Juga

Sambut HALUN ke-30, Dinkes Kabupaten Serang Bergerak Menjaga Kesehatan Lansia

Penjagaan 15 Perlintasan Kereta Berbuah Hasil, Angka Kecelakaan Menurun

Setahun Kepemimpinan Zakiyah-Najib, Program PJU Tembus 128 Persen dari Target

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan bahwa aksi ekshibisionis tersebut terjadi di Jalan Raya Nangela, Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada Minggu siang, 8 September 2024.

“Kejadian terjadi pada Minggu, 8 September 2024 di Jalan Raya Nangela, wilayah Kecamatan Kopo. Aksi tersebut berhasil direkam oleh korban berinisial VR,” ujar AKP Andi Kurniady kepada Poskota pada Jumat, 13 September 2024.

AKP Andi Kurniady menambahkan, kejadian bermula ketika VR, seorang remaja perempuan, sedang mengendarai motornya dalam perjalanan pulang. Awalnya, VR menduga bahwa MNA berusaha menjabret setelah memepet motornya.

“Setelah motornya dipepet, pelaku mempertontonkan alat kelaminnya sambil melakukan onani hingga mengeluarkan sperma yang mengenai korban,” jelas Andi Kurniady.

Merasa dilecehkan, VR mencoba mengejar pelaku sambil meneriakinya. Meskipun tidak berhasil mengejar, VR berhasil merekam plat nomor kendaraan Honda Scoopy yang dikendarai oleh MNA dengan nomor polisi A 4805 IB.

“Korban VR sempat meneriaki pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri sambil menutup wajahnya karena menyadari aksinya direkam oleh korban,” lanjut Kasatreskrim.

Video aksi MNA tersebut kemudian diunggah ke media sosial, di mana telah ditonton oleh puluhan ribu warganet dan mendapatkan banyak komentar. Tak lama setelah video tersebut viral, VR melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang.

Dengan berbekal laporan dan bukti dari korban, petugas dari Satreskrim Polres Serang dan Polsek Kopo segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MNA di rumah salah satu temannya di Kecamatan Cikande.

“MNA saat ini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU Pornografi. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar,” tutup AKP Andi Kurniady.

Tags: OnaniPelecehanSeksualViral
Advertisement

Post Terkait

Sambut HALUN ke-30, Dinkes Kabupaten Serang Bergerak Menjaga Kesehatan Lansia
Serang

Sambut HALUN ke-30, Dinkes Kabupaten Serang Bergerak Menjaga Kesehatan Lansia

17 Juni 2026
Penjagaan 15 Perlintasan Kereta Berbuah Hasil, Angka Kecelakaan Menurun
Serang

Penjagaan 15 Perlintasan Kereta Berbuah Hasil, Angka Kecelakaan Menurun

17 Juni 2026
Setahun Kepemimpinan Zakiyah-Najib, Program PJU Tembus 128 Persen dari Target
Serang

Setahun Kepemimpinan Zakiyah-Najib, Program PJU Tembus 128 Persen dari Target

17 Juni 2026
Komitmen Tingkatkan Literasi, DPKD Kabupaten Serang Jangkau 37 Titik Layanan Perpustakaan Keliling
Serang

Komitmen Tingkatkan Literasi, DPKD Kabupaten Serang Jangkau 37 Titik Layanan Perpustakaan Keliling

17 Juni 2026
Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang Siap Diresmikan
Serang

Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang Siap Diresmikan

12 Juni 2026
Ketika AI Membuat Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Serang

Ketika AI Membuat Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

9 Juni 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.