Minggu, 2 Agustus 2026 | 06:48:55
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mencegah Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kampus

admin by admin
10 Januari 2026
in Politik, Serang
Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mencegah Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kampus
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang, – Lingkungan kampus idealnya menjadi ruang pembentukan karakter, intelektualitas, serta kesadaran hukum bagi mahasiswa. Namun, realitas menunjukkan bahwa kampus tidak sepenuhnya steril dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Fenomena kekerasan, pelanggaran tata tertib, penyalahgunaan media digital, hingga masuknya paham radikal menjadi bukti bahwa kesadaran hukum mahasiswa masih memerlukan perhatian serius. Dalam konteks inilah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan kampus.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib di perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pendidikan hukum dasar bagi mahasiswa. Melalui PKn, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai nilai-nilai Pancasila, konstitusi, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip negara hukum. Pengetahuan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga diarahkan untuk membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga

DKBPPPA Kabupaten Serang dan PT Indonesia Power Hadirkan TAMASYA, Wujud Nyata Pengasuhan Ramah Anak

Usai Dievaluasi KI Banten, Pemkab Serang Siapkan Penguatan Keterbukaan Informasi

Hari Anak Nasional 2026, Ruang Ceria bagi 20 Ribu Anak Kabupaten Serang

Mahasiswa sebagai bagian dari warga negara memiliki posisi yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum dan etika. Kualitas mahasiswa tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari perilaku dan kesadarannya terhadap aturan hukum yang berlaku. Tidak jarang pelanggaran hukum justru dilakukan oleh individu yang memiliki tingkat pendidikan tinggi, yang menunjukkan bahwa kepintaran tidak selalu sejalan dengan kecerdasan moral dan hukum.

Secara empiris, berbagai bentuk pelanggaran hukum masih kerap terjadi di kalangan mahasiswa, seperti kekerasan, penyalahgunaan teknologi informasi, pornografi, hingga potensi keterlibatan dalam paham radikalisme. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kesadaran hukum di lingkungan kampus belum sepenuhnya terinternalisasi. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Kepala Lembaga Tes Masuk Universitas EC, Priyono, yang menyatakan bahwa mahasiswa sebagai calon ilmuwan masa depan seharusnya mampu memberikan keteladanan, namun hal itu akan kehilangan makna apabila mahasiswa sendiri tidak mampu mematuhi tata tertib kampus.

Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan harus diposisikan tidak sekadar sebagai mata kuliah formal, tetapi sebagai sarana pembentukan karakter hukum mahasiswa. PKn diharapkan mampu mencetak mahasiswa yang berpikir kritis, beretika, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Dengan demikian, kampus dapat menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas, serta melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga taat hukum dan bertanggung jawab sebagai warga negara.

Nama: Riana Apriyani
Program Studi: Ilmu Hukum Universitas Pamulang Serang

Advertisement

Post Terkait

Serang

DKBPPPA Kabupaten Serang dan PT Indonesia Power Hadirkan TAMASYA, Wujud Nyata Pengasuhan Ramah Anak

30 Juli 2026
Usai Dievaluasi KI Banten, Pemkab Serang Siapkan Penguatan Keterbukaan Informasi
Serang

Usai Dievaluasi KI Banten, Pemkab Serang Siapkan Penguatan Keterbukaan Informasi

29 Juli 2026
Serang

Hari Anak Nasional 2026, Ruang Ceria bagi 20 Ribu Anak Kabupaten Serang

29 Juli 2026
Serang

Satpol PP Kabupaten Serang Konsisten Tegakkan Perda untuk Mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia

29 Juli 2026
Transformasi ASN Dimulai, Bupati Serang Resmikan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemkab Serang
Serang

Transformasi ASN Dimulai, Bupati Serang Resmikan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemkab Serang

27 Juli 2026
Serang

Satpol PP Kabupaten Serang Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam Demi Menjaga Ketertiban Masyarakat

27 Juli 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.