Waddedaily.com | Serang, — Wajah pelayanan Posyandu di Kabupaten Serang terus berkembang. Jika sebelumnya Posyandu identik dengan kegiatan penimbangan balita, pelayanan ibu hamil, serta pemantauan tumbuh kembang anak, kini perannya diperluas untuk mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa.
Perubahan tersebut menempatkan kader Posyandu sebagai salah satu elemen penting dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Kader tidak hanya dituntut memahami persoalan kesehatan, tetapi juga perlu mengetahui kebutuhan warga di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga perlindungan masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Muhammad Afandi, mengatakan perluasan fungsi tersebut merupakan bagian dari perkembangan peran Posyandu dalam pelayanan masyarakat.
”Dulu fungsi Posyandu lebih fokus pada layanan gizi ibu hamil dan anak di bidang kesehatan. Tapi sekarang perannya berkembang, kader wajib menguasai dan menjalankan 6 SPM, mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga perlindungan masyarakat,” jelas Afandi, ditemui di ruang kerjanya,
Penerapan enam SPM tersebut membutuhkan penguatan kapasitas kader sekaligus kerja bersama lintas sektor. Karena itu, pembinaan Posyandu tidak dapat hanya mengandalkan satu perangkat daerah.
Di Kabupaten Serang, penguatan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Salah satu Posyandu yang mendapat perhatian dalam penerapan konsep tersebut adalah Posyandu Desa Sindangmandi, Kecamatan Baros. Posyandu ini sebelumnya dipercaya mewakili Kabupaten Serang dalam Lomba Posyandu Penerapan 6 SPM Tingkat Provinsi Banten.
Keikutsertaan dalam ajang tersebut menjadi salah satu momentum untuk memperkuat pemahaman kader sekaligus melihat sejauh mana enam SPM dapat diterapkan dalam pelayanan di tingkat desa.
Sindangmandi dinilai memiliki aktivitas dan konsistensi pengelolaan Posyandu yang baik. Desa tersebut juga didukung keberadaan gedung Posyandra yang dibangun Pemerintah Provinsi Banten.
Bagi Pemkab Serang, pengalaman Sindangmandi tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar prestasi dalam perlombaan. Lebih jauh, pola penerapan enam SPM diharapkan dapat menjadi contoh yang bisa dikembangkan di Posyandu lain.
”Target utama tentu meraih prestasi terbaik. Namun yang tak kalah penting, Desa Sindangmandi diharapkan menjadi percontohan utama penerapan 6 SPM bagi ribuan Posyandu dan 7.690 kader yang ada di seluruh Kabupaten Serang,” tegasnya.
Perluasan fungsi tersebut sekaligus memperkuat posisi Posyandu sebagai bagian dari pembangunan berbasis masyarakat. Kedekatan kader dengan warga membuat Posyandu memiliki keunggulan dalam mengenali kebutuhan masyarakat secara langsung.
Temuan di lapangan dapat menjadi informasi awal yang kemudian disampaikan kepada pemerintah desa untuk menjadi bahan dalam menentukan program maupun kebijakan pembangunan.
”Posyandu dinilai paling memahami kebutuhan riil warga sebelum dilaporkan ke pemerintah desa, sehingga menjadi fondasi kuat percepatan pembangunan berbasis masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pendekatan enam SPM, Posyandu diharapkan tidak hanya hadir sebagai tempat pelayanan rutin, tetapi berkembang menjadi simpul pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Penguatan kapasitas kader dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar fungsi tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Bagi Kabupaten Serang, langkah ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan warga dapat dikenali dan ditangani sedini mungkin dari tingkat desa. (Adv)







