Rabu, 21 Mei 2025 | 11:47:39
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Tambang Ilegal di Mekarsari: Warga Terus Melawan, DPRD Banten Siap Turun ke Lapangan

admin by admin
23 Januari 2025
in Lebak, Serang
Tambang Ilegal di Mekarsari: Warga Terus Melawan, DPRD Banten Siap Turun ke Lapangan
Bagikan ke :

Waddedaily.com – Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ngadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten terkait tambang ilegal di wilayahnya.

Warga mengaku tengah menghadapi situasi yang sangat memperihatinkan di Desa Mekarsari dampak adanya aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca Juga

Strategi BPBD Kabupaten Serang Hadapi Tantangan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan

BPBD Kabupaten Serang Gencarkan Edukasi Kebencanaan ke Sekolah Demi Generasi Tangguh Bencana

UNSERA Gandeng Bank Sampah Digital, Dorong Transformasi Kampus Menuju Zero Waste

“Kami telah menyebabkan kerusakan lingkungan, infrastruktur desa, dan gangguan sosial yang signifikan,” kata Wadde, Kamis 23 Januari 2025.

Ia mengatakan meski tambang ilegal tersebut telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten, namun hingga kini belum ada proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

“Sebaliknya, warga desa yang berupaya melindungi lingkungan kami justru menjadi sasaran pemeriksaan hukum. Tuduhan perusakan terhadap kerusakan ban bekas terus bertambah, dari 7 orang kini meningkat menjadi 13 orang,” ucapnya.

Hal itu menurutnya menimbulkan rasa ketidakadilan dan kemarahan besar di kalangan warga Desa Mekarsari itu.

“Kami juga merasa kecewa karena laporan yang telah kami ajukan terkait tambang ilegal- sebanyak tiga kali, dua di antaranya ke Polres Lebak dan satu kali ke Polda Banten-tidak kunjung mendapat tindak lanjut. Kondisi ini semakin memanaskan konflik di desa kami,” ujar Wadde.

Wadde berharap DPRD Banten dapat mendengarkan aspirasi warga dan membantu menyelesaikan konflik yang sedang terjadi serta mendesak pihak tambang ilegal itu untuk menghentikan pemanggilan dan tunduhan terhadap warga setempat.

“Menindak tegas pelaku tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan desa kami dan memberikan perhatian terhadap laporan warga yang hingga saat ini belum direspons secara serius,” jelasnya.

Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan aktivitas tambang di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung itu ilegal.

“Sudah dijelaskan oleh ESDM bahwa di dalam RT RW kita tidak ada itu di Rangkasbitung itu untuk galian tambang,” kata Ade.

Dalam waktu dekat, pihaknya kembali akan melalukan sidak ke aktivitas tambang ilegal tersebut untuk meninjau secara lebih seksama.

“Kita sudah sepakati tanggal 4 Februari, DPRD Banten melalui komisi 4 juga akan mengundang dewan dapil lintas komisi untuk ikut serta hadir ke lapangan kita meninjau secara lebih seksama,” ujar Ade.

Sidak itu, kata Ade untuk mendapatkan informasi dan data serta kerusakan lingkungan yang ada di sekitar wilayah aktivitas tambang ilegal itu.

“Kemudian untuk menjadi kesimpulan kita bahwa rekomendasi DPRD kepada pemerintah provinsi Banten nanti seperti apa,” lanjutnya.

Ia menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemanggilan warga yang dilaporkan oleh pihak tambang ilegal.

“Terkaitan pemanggilan warga oleh polisi, kami akan berusaha agar ada upaya-upaya yang meringankan, sehingga ini menjadi pembelajaran ke depan buat masyarakat bahwa bila ada hal-hal yang melampaui batas untuk dapat dimaklumi dan dapat dipahami,” jelas Ade.

Ade menegaskan akan mendorong Pemprov Banten untuk dapat mendampingi masyarakat serta menyelesaikan dan memastikan bahwa tambang itu merupakan tambang yang melanggar ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu kami tadi meminta lewat ESDM dan LH untuk mengawal secara penuh agar aktivitas tambang ini berhenti dulu sementara karena proses-proses ini akan terus kami lanjutkan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk tetap mengawal pokok kegiatan tambang ilegal.

“Yang jelas memang di sana ada kegiatan tambang yang sudah dipastikan ilegal. Jadi kami diminta untuk tetap melihara spanduk (ilegal) itu agar bisa terinformasikan itu memang ilegal, kalau misalkan rusak pasang lagi,” kata Kepala Bidang Minerba pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Dede Hidayat.

Ia mengaku hingga saat ini identitas pemilik tambang ilegal di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak itu belum diketahui.

“Identitas pemilik tambang kalau sampai saat ini saya belum tahu,” jelasnya.

Tags: Kriminalisasi wargaTambang galian ilegalWarga menuntut keadilan
Advertisement

Post Terkait

Strategi BPBD Kabupaten Serang Hadapi Tantangan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan
Advertorial

Strategi BPBD Kabupaten Serang Hadapi Tantangan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan

20 Mei 2025
BPBD Kabupaten Serang Gencarkan Edukasi Kebencanaan ke Sekolah Demi Generasi Tangguh Bencana
Advertorial

BPBD Kabupaten Serang Gencarkan Edukasi Kebencanaan ke Sekolah Demi Generasi Tangguh Bencana

20 Mei 2025
Serang

UNSERA Gandeng Bank Sampah Digital, Dorong Transformasi Kampus Menuju Zero Waste

17 Mei 2025
SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi
Serang

SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

15 Mei 2025
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Segera Digelar, DPRD Jadwalkan Paripurna Penetapan 20 Mei 2025
Serang

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Segera Digelar, DPRD Jadwalkan Paripurna Penetapan 20 Mei 2025

14 Mei 2025
Pemkab Serang Gandeng Kemenag & UIN Banten, Berdayakan Ratusan Guru PAI Menuju Profesionalisme
Advertorial

Pemkab Serang Gandeng Kemenag & UIN Banten, Berdayakan Ratusan Guru PAI Menuju Profesionalisme

12 Mei 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anyaman Bambu Tegal Maja: Warisan Nenek Moyang yang Berkilau di Pangkuan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.