Waddedaily.com – Sebanyak 32.940 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pelantikan ini dilaksanakan pada hari Senin, 24 Juni 2024.
Para petugas Pantarlih ini akan bertugas memutakhirkan data pemilih di 16.985 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, menyatakan bahwa petugas Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah pemilih untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data yang dimiliki oleh KPU dan disandingkan dengan data kependudukan yang dimiliki oleh pemilih.
“Data kependudukan tersebut seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Identitas Kependudukan maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujarnya.
Ihsan menambahkan bahwa pelaksanaan Coklit akan dimulai pada hari ini, 24 Juni 2024, dan berlangsung hingga 24 Juli 2024.
“Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas,” jelas Ihsan. “Tahapan ini menentukan tahapan Pemilu selanjutnya misalnya untuk alokasi logistik, strategi sosialisasi pilkada serta pemungutan dan penghitungan suara.”
Ia berharap kegiatan Coklit ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat berjalan dengan lancar. Ihsan juga mengimbau agar petugas Pantarlih melakukan koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan RT/RW setempat serta menggunakan atribut Pantarlih saat bertugas.
“Saya berpesan kepada Pantarlih untuk melaksanakan Coklit dengan mendatangi rumah-rumah pemilih, mengisi formulir Coklit, mengisi dan menempel stiker Coklit, serta mengisi Laporan Coklit,” pungkasnya.