Waddedaily.com | Serang,- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang terus memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kabupaten Serang. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mengintensifkan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar ketentuan.
Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Subur Priyanto dan Sekretaris Erianis Mujiati, sesuai arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, berbagai bentuk penegakan aturan terus dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih.
Pada Kamis 9 Juli 2026, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang bersama tim gabungan menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Raya Serang-Cilegon dan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 682 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Razia dilakukan di empat tempat hiburan malam, yakni Mic Lounge & Bar, Angel, Paradise, dan Zodiac. Kegiatan tersebut merupakan implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyakit Masyarakat serta Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Untuk Mic Lounge & Bar, Subur menjelaskan pihaknya telah dua kali melakukan razia karena pengelola dinilai masih mengabaikan peringatan yang telah diberikan.

“Pada Sidak pertama tidak ada aktivitas dalam THM tersebut, hanya menemukan 10 botol Mias namun pihak pengelola sudah diingatkan agar tidak beroperasi.”
“Pada Sidak kedua kami menemukan aktivitas hiburan malam dan tim gabungan langsung melakukan pembubaran dan mengamankan Miras yang ada di tempat tersebut,” kata Subur.
Berbagai upaya yang dilakukan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, baik melalui razia, penertiban maupun patroli rutin, merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Serang Bahagia.
Selain mengedepankan penegakan Perda, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) anggotanya melalui berbagai kegiatan, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan semakin profesional, humanis, dan efektif dalam memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat. (Adv)







