Kamis, 30 Juli 2026 | 03:00:34
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Serang Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam Demi Menjaga Ketertiban Masyarakat

Tim gabungan mengamankan ratusan botol minuman keras sebagai implementasi Perda tentang Penyakit Masyarakat dan Ketertiban Umum

admin by admin
29 Juli 2026
in Serang

Tim gabungan yang dipimpin Dinas Satpol PP Kabupaten Serang menggelar apel dan koordinasi sebelum pelaksanaan razia tempat hiburan malam di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Serang | Dok. Istimewa

Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang,- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang terus memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kabupaten Serang. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mengintensifkan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar ketentuan.

Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Subur Priyanto dan Sekretaris Erianis Mujiati, sesuai arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, berbagai bentuk penegakan aturan terus dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih.

Baca Juga

Usai Dievaluasi KI Banten, Pemkab Serang Siapkan Penguatan Keterbukaan Informasi

Hari Anak Nasional 2026, Ruang Ceria bagi 20 Ribu Anak Kabupaten Serang

Satpol PP Kabupaten Serang Konsisten Tegakkan Perda untuk Mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia

Pada Kamis 9 Juli 2026, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang bersama tim gabungan menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Raya Serang-Cilegon dan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 682 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Razia dilakukan di empat tempat hiburan malam, yakni Mic Lounge & Bar, Angel, Paradise, dan Zodiac. Kegiatan tersebut merupakan implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyakit Masyarakat serta Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Untuk Mic Lounge & Bar, Subur menjelaskan pihaknya telah dua kali melakukan razia karena pengelola dinilai masih mengabaikan peringatan yang telah diberikan.

Tim gabungan dari Dinas Satpol PP Kabupaten Serang bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam saat razia di kawasan Jalan Raya Serang–Cilegon dan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kamis (9/7/2026). | Dok. Istimewa

“Pada Sidak pertama tidak ada aktivitas dalam THM tersebut, hanya menemukan 10 botol Mias namun pihak pengelola sudah diingatkan agar tidak beroperasi.”

“Pada Sidak kedua kami menemukan aktivitas hiburan malam dan tim gabungan langsung melakukan pembubaran dan mengamankan Miras yang ada di tempat tersebut,” kata Subur.

Berbagai upaya yang dilakukan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, baik melalui razia, penertiban maupun patroli rutin, merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Serang Bahagia.

Selain mengedepankan penegakan Perda, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) anggotanya melalui berbagai kegiatan, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan semakin profesional, humanis, dan efektif dalam memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat. (Adv)

Advertisement

Post Terkait

Usai Dievaluasi KI Banten, Pemkab Serang Siapkan Penguatan Keterbukaan Informasi
Serang

Usai Dievaluasi KI Banten, Pemkab Serang Siapkan Penguatan Keterbukaan Informasi

29 Juli 2026
Serang

Hari Anak Nasional 2026, Ruang Ceria bagi 20 Ribu Anak Kabupaten Serang

29 Juli 2026
Serang

Satpol PP Kabupaten Serang Konsisten Tegakkan Perda untuk Mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia

29 Juli 2026
Transformasi ASN Dimulai, Bupati Serang Resmikan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemkab Serang
Serang

Transformasi ASN Dimulai, Bupati Serang Resmikan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemkab Serang

27 Juli 2026
Pemkab Serang Perkuat Pertanian Lewat Bantuan Oplah hingga Rp96 Juta per Hamparan
Serang

Pemkab Serang Perkuat Pertanian Lewat Bantuan Oplah hingga Rp96 Juta per Hamparan

24 Juli 2026
Komitmen Pemkab Serang Wujudkan Pertanian Maju melalui Pembangunan Irigasi Modern
Serang

Komitmen Pemkab Serang Wujudkan Pertanian Maju melalui Pembangunan Irigasi Modern

23 Juli 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.